Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dukung Penurunan Emisi GRK, Pemprov Sumatera Barat Bersama Kementerian Lingkungan Hidup Susun Rencana Aksi Ini

Yosep Awaludin • Kamis, 1 Mei 2025 | 08:03 WIB
Jajajaran Pemprov Sumatera Barat dan KLH usai kegiatan sosialisasi dan FGD.
Jajajaran Pemprov Sumatera Barat dan KLH usai kegiatan sosialisasi dan FGD.

RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengadakan Sosialisasi dan Diskusi Focus Group (FGD) pada Rabu (23/4/2025)

Kegiatan yang diinisiasi Pemprov Sumatera Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan tentang inisiatif Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Selain itu, Pemprov Sumatera Barat mengembangkan rencana tindakan yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, perlindungan hak masyarakat adat, konservasi biodiversitas, dan peningkatan tata kelola kehutanan.

Perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, bisnis, akademisi, dan komunitas lokal dan adat menghadiri kegiatan sosialisasi dan FGC tersebut.

Berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023, Provinsi Sumatera Barat ditunjuk sebagai salah satu penerima dana Result Based Payment (RBP) REDD+.

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas dana Green Climate Fund (GCF) sebesar 3.587.043 dolar.

Tujuannya untuk mendukung pengurangan kerusakan lingkungan dan peningkatan tata kelola lingkungan di sektor kehutanan.

Melalui SK Gubernur Nomor 500.4.1/215.1/DISHUT-G.ST/2024, Gubernur Sumbar juga telah membentuk Kelompok Kerja Penyelenggara Kegiatan RBP REDD+ untuk berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Menurut Irawan Asaad, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH, Indonesia menerima insentif RBP sebesar USD 103,8 juta dari GCF untuk mengurangi emisi 20,3 juta ton CO2eq antara tahun 2014 dan 2016.

Dia menjelaskan bahwa dana tersebut didistribusikan ke berbagai provinsi, termasuk Sumatera Barat, yang menerima lebih dari USD 3,5 juta.

Identifikasi sumber emisi, strategi mitigasi berbasis kearifan lokal, dan pendekatan lanskap berkelanjutan adalah topik fokus fokus fokus.

Dia menyatakan bahwa kesimpulan perlindungan REDD+ dirancang agar pelaksanaan program tidak berdampak negatif terhadap hak masyarakat dan biodiversitas.

Meskipun demikian, Yozarwardi Usama Putra, Pj. Sekda Sumatera Barat, menyatakan bahwa pemetaan anggaran diperlukan untuk mencegah tumpang tindih dalam pelaksanaan program.

"Pemetaan anggaran dibutuhkan untuk menutup celah dalam implementasi target NDC di Sumatera Barat," katanya.

Dia mengakhiri dengan mengatakan bahwa dia berharap bahwa acara ini akan memulai kerja sama yang lebih erat antara pemangku kepentingan untuk mencapai pembangunan emisi rendah di Sumatera Barat melalui REDD+. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#klh #sumatera barat #lingkungan