RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia yang selama ini menantikan pencairan dana tersebut.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran akan dilakukan lebih cepat dari biasanya.
Paling cepat, bantuan mulai dicairkan pada akhir Mei 2025, dan paling lambat akan berlangsung pada bulan Juni 2025.
Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Untuk bantuan PKH, besaran dana yang diterima setiap KPM bervariasi tergantung pada jumlah komponen yang dimiliki.
Maksimal ada empat komponen bantuan yang bisa diterima oleh satu KPM.
Komponen ini mencakup ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Sementara itu, bantuan BPNT juga akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni April hingga Juni 2025.
Dana ini bisa digunakan oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Selain itu, ada juga pencairan bantuan khusus yaitu PKH Plus yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan ini diberikan kepada lansia yang tidak mendapatkan PKH dari Kemensos.
Pada bulan ini, KPM yang terdaftar dalam PKH Plus akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per orang.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan mereka, bisa mengecek melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.
Pastikan untuk mengikuti informasi terbaru agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos.
Demikian informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati