RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memproses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT kali ini mencakup alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Dalam update terbaru, proses penyaluran bansos tahap kedua akan dilakukan menggunakan dua metode, yaitu:
1. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
Bantuan akan langsung masuk ke saldo KKS bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih terdaftar secara aktif.
Namun penting untuk dipahami, tidak semua pemegang kartu KKS akan otomatis menerima bantuan.
Hanya KPM yang namanya masih masuk dalam daftar resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan mendapatkan saldo.
2. Melalui PT Pos Indonesia:
Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS, penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
Penerima akan mendapatkan undangan berbarcode untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses ini masih sama seperti penyaluran sebelumnya.
Selain itu, sistem data penyaluran kini tidak lagi menggunakan DTKS, melainkan DTS (Data Terpadu Sejahtera Nasional).
Oleh karena itu, proses seleksi dan validasi penerima bantuan disesuaikan dengan data baru tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan per 2 Mei 2025 melalui sistem SISNG (Sistem Informasi Sosial Next Generation), status pencairan bantuan sosial masih dalam tahap penyaluran periode Januari hingga Maret.
Artinya, penyaluran untuk tahap kedua belum dimulai, dan nama-nama penerima bantuan untuk April–Juni 2025 juga belum muncul di sistem final closing.
Masyarakat diimbau untuk tetap sabar dan terus memantau perkembangan informasi resmi.
Penyaluran bantuan tidak langsung cair begitu saja, tetapi harus melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
Sebagai catatan, informasi yang benar mengenai bansos hanya bisa dipastikan lewat pengecekan di sistem resmi seperti SISNG.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap informasi tidak valid dari sumber yang tidak jelas.
Untuk update harian terkait bansos PKH dan BPNT, masyarakat bisa mengikuti kanal informasi resmi dan terus mengecek status bansos mereka secara berkala.***
Editor : Eli Kustiyawati