RADAR BOGOR - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memindahtugaskan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, menjadi staf khusus KSAD.
Kebijakan Panglima TNI memindahtugaskan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden Indonesia periode 1993-1998 itu dijadikan staf khusus KSAD.
Namun, tidak berselang lama Jenderal Agus membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut. Mabes TNI pun buka suara atas keputusan itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pembatalan keputusan tersebut merupakan penyesuaian.
Dengan penyesuain itu, Letjen Kunto tetap bertugas sebagai panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I.
Kristomei menjelaskan, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Dalam proses rotasi jabatan, sambungnya, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi (pati) TNI. Termasuk diantaranya Letjen Kunto.
”Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” terang dia kepada awak media.
Jenderal bintang satu TNI AD itu pun menyatakan bahwa seluruh proses mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan TNI berdasar kebutuhan organisasi.
Tour of duty atau tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.(jpc)
Editor : Alpin.