Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terbaru Bansos: Dana Modal Rp5–6 Juta untuk KPM Graduasi, Evaluasi Usia Produktif Dimulai

Mutia Tresna Syabania • Senin, 5 Mei 2025 | 07:47 WIB
Ilustrasi dana pencairan bansos
Ilustrasi dana pencairan bansos

RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos program bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT.

Informasi terbaru kali ini meliputi beberapa poin penting, mulai dari apresiasi pemerintah kepada KPM bansos yang telah mandiri (graduasi), klarifikasi pencairan dana, hingga persiapan evaluasi bagi KPM usia produktif.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPM PKH dan BPNT yang telah berani mengundurkan diri dari program bansos.

Langkah ini menunjukkan kemandirian dan peningkatan kesejahteraan ekonomi KPM.

Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, pemerintah menawarkan program pemberdayaan sosial, salah satunya melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Program PENA menyasar masyarakat yang telah graduasi dari kepesertaan PKH dan memiliki potensi usaha.

KPM yang memiliki usaha, seperti di bidang kuliner atau perdagangan, dapat mendaftarkan diri melalui pendamping sosial untuk dievaluasi.

Jika lolos, KPM berpotensi menerima modal usaha hingga Rp5 juta atau Rp6 juta, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan bantuan PKH sebelumnya.

Selain modal, Program PENA juga memberikan pendampingan dalam produksi, pemasaran (baik offline maupun online), serta fasilitas pendukung usaha lainnya.

Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai pencairan dana Rp400.000 ke kartu KKS Merah Putih, perlu diluruskan bahwa nominal tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pencairan BPNT triwulanan saat ini.

Pencairan BPNT dilakukan per dua bulan, sehingga memungkinkan adanya nominal Rp400.000 untuk dua bulan pencairan atau untuk komponen lansia dan disabilitas.

Namun, perlu dicermati bahwa saldo Rp400.000 yang masuk ke rekening KKS kemungkinan besar adalah bantuan Atensi Anak Piatu (API).

Bantuan Atensi API memiliki ciri khusus, yaitu dicairkan melalui kartu yang berbeda (bukan kartu KKS Merah Putih), dengan gambar tertentu dan telah memasuki periode pencairan Mei 2025.

Masyarakat diimbau untuk tidak keliru antara bantuan Atensi API dengan bantuan PKH atau BPNT.

Kementerian Sosial menginformasikan bahwa program bantuan sosial akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.

Bagi KPM dengan usia produktif (20 hingga 50 tahun), diharapkan untuk terus berupaya meningkatkan kondisi ekonomi keluarga agar dapat mandiri dalam kurun waktu tersebut.

Pendamping sosial akan menghubungi dan melakukan survei kembali kepada KPM usia produktif yang telah menjadi peserta bantuan selama lima tahun.

Evaluasi akan mencakup pendapatan dan upaya peningkatan ekonomi yang telah dilakukan.

Jika KPM dinilai telah mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria, maka akan dilakukan graduasi.

Namun, pemerintah tetap memberikan opsi program pemberdayaan sosial seperti PENA bagi KPM yang ingin mengembangkan usahanya.

Diharapkan informasi ini dapat memberikan kejelasan bagi seluruh KPM bansos dan masyarakat terkait perkembangan terbaru program bantuan sosial.

Pemerintah terus berupaya agar bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #graduasi #pkh