Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Keberangkatan Sembilan Calon Jemaah Haji di Jawa Timur Tertunda, Cek Berbagai Kendalanya

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 5 Mei 2025 | 07:55 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar.

RADAR BOGOR - Dari Jawa Timur, hingga Sabtu malam (4/5), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat ada sembilan calon jemaah haji (CJH) yang keberangkatannya tertunda.

Selain sakit, ada yang terkendala visa.

Kanwil Kemenag Jatim memastikan jika proses penerbitan visa tak akan mengganggu pemberangkatan ibadah haji.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam menjelaskan, total request visa mencapai 34.987 dokumen.

Yang sudah selesai 32.777 dokumen. Sisanya diharapkan rampung secepatnya.

“Yang tervisa sudah 32.777 CJH,” kata Anam.

Pengurusan visa selama ini dilakukan bertahap, berdasarkan urutan kloter di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Anam menjelaskan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler telah ditutup pada Jumat (3/5).

Total ada 37.647 CJH yang melakukan pelunasan.

“Yang tidak melunasi secara otomatis tergantikan dengan cadangan sesuai nomor urut,” tambah Anam.

Hingga Sabtu malam, PPIH Surabaya mencatat sudah ada tujuh kloter yang diberangkatkan.

Total ada 2.660 CJH dan petugas yang telah pergi ke tanah suci.

Jumlah itu setara tujuh persen dari total keseluruhan 97 kloter, yakni 36.845 orang.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar tak menampik soal adanya sembilan orang yang sempat tertunda keberangkatannya.

Empat di antaranya berasal dari kloter pertama akibat persoalan imigrasi.

Dua orang mengalami penundaan berasal dari kloter tiga dan merupakan pasangan suami istri.

Salah satu dari mereka dalam kondisi sakit dan tidak dapat diberangkatkan karena tidak ada mahromnya.

Sedangkan lainnya dari kloter empat dilaporkan terkendala kesalahan jenis visa dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang tercatat sebagai visa umrah dan bukan haji.

“Yang kloter satu sudah bisa diberangkatkan dengan kloter berikutnya,” kata Sruji.

Ketua Panitia PPIH Surabaya itu menambahkan, pihaknya masih memperhatikan kuota haji yang terbuka untuk menempatkan jamaah yang sempat tertunda.

“Kami tetap memperhatikan open seat atau kekosongan kursi. Tidak bisa memasukkan calon haji yang tertunda ke dalam kloter-kloter yang sudah penuh,” katanya. (hen/oni)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #haji #jawa timur #visa