Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos: Pencairan PKH Lansia dan Disabilitas, BLT DKI, serta Waspada Hoaks Pendaftaran Ulang Rp1,5 Juta

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 7 Mei 2025 | 10:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM

RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Informasi terbaru melaporkan adanya pencairan dana PKH dengan komponen lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000 melalui salah satu bank penyalur (berwarna oranye).

KPM bansos BPNT juga diimbau untuk segera memeriksa saldo rekening penerima.

Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga terpantau mulai dicairkan secara merata di beberapa wilayah, termasuk BLT Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan, saldo sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) salah satu bank penyalur berwarna oranye dengan keterangan transaksi bulan Mei dan transfer dari pemerintah (Kementerian Sosial).

Dana ini diidentifikasi sebagai pencairan PKH khusus untuk komponen lansia dan disabilitas.

KPM yang termasuk dalam kategori ini diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, kabar baik juga datang dari DKI Jakarta. Bantuan KJP Plus tahap satu dan dua telah mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Saldo terpantau masuk ke rekening penerima dengan nominal yang bervariasi.

Penerima KJP Plus disarankan untuk mengunduh aplikasi JakOne Mobile untuk memudahkan pengecekan saldo.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mencairkan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Di tengah kabar gembira pencairan bansos, beredar informasi yang meresahkan di media sosial.

Sebuah gambar dengan narasi “Bansos Go Digital” dan “Pendaftaran Bantuan Sosial Digital Kementerian Sosial Telah Dibuka” menawarkan bantuan awal senilai Rp1,5 juta untuk PKH, BPNT, PIP (Program Indonesia Pintar), dan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial).

Informasi tersebut juga mencantumkan logo berbagai e-wallet seperti DANA, ShopeePay, GoPay, OVO, dan LinkAja sebagai sarana pencairan.

Menanggapi hal ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak pernah membuka pendaftaran bansos secara digital melalui e-wallet dengan nominal Rp1,5 juta.

Pendaftaran resmi untuk PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh pendamping sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Untuk PIP, verifikasi kelayakan dilakukan oleh pihak sekolah, dan untuk ATENSI melalui pendamping sosial.

Pencairan bantuan sosial resmi dari pemerintah hanya dilakukan melalui empat bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan melalui e-wallet seperti yang diinformasikan dalam gambar tersebut adalah tidak benar dan tidak disarankan oleh Kementerian Sosial.

E-wallet sebelumnya pernah digunakan untuk program Kartu Prakerja, namun program tersebut saat ini fokus pada pelatihan dan sertifikasi, bukan lagi bantuan semi tunai.

Oleh karena itu, informasi mengenai pendaftaran ulang PKH tahap kedua untuk mendapatkan Rp1,5 juta adalah tidak benar atau hoaks.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memverifikasi informasi terkait bantuan sosial hanya melalui sumber-sumber resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Bagi KPM PKH dan BPNT, diharapkan untuk terus memantau informasi resmi terkait pencairan bantuan.

KPM BPNT murni yang sebelumnya juga menerima PKH validasi by system diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala karena kemungkinan masih ada penyaluran susulan hingga sekitar tanggal 15 Mei 2025.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM bansos dan masyarakat luas.

Selalu waspada terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, dan percayalah hanya pada informasi resmi dari pemerintah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #pencairan dana PKH #bansos