Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Yes! Status Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu hingga Ada Bantuan Tambahan, Cek Nama Anda Dicoret dari Daftar Penerima, Gak?

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 7 Mei 2025 | 10:34 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Informasi terkini seputar pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) perlu dicermati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Jika pada hari ini status periode BPNT April, Mei, dan Juni 2025 telah muncul di sistem, KPM bansos disarankan untuk segera memeriksa kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka, di mana kemungkinan dana sebesar Rp600.000 telah cair.

Namun, penting untuk mewaspadai keterangan tertentu yang mengindikasikan pencoretan dari daftar penerima bansos.

Di sisi lain, kabar baik datang dari Jawa Timur terkait pencairan bantuan sosial tambahan sebesar Rp500.000 per KPM.

KPM PKH dan BPNT diharapkan untuk secara aktif memantau status pencairan bantuan melalui situs resmi cekbansos.go.id atau aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Hingga saat ini, situs cekbansos.go.id masih dapat diakses, menunjukkan bahwa data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih menjadi acuan.

Untuk memeriksa status, KPM dapat mengakses cekbansos.go.id dan memasukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) serta nama dan kode captcha yang tertera.

Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, KIS PBI JKN, ATENSI, dan bantuan lainnya.

Jika pada kolom periode bantuan BPNT tertera “April, Mei, Juni 2025”, KPM dapat segera memeriksa saldo kartu KKS mereka, di mana kemungkinan dana Rp600.000 telah masuk.

Namun, KPM perlu waspada jika muncul keterangan yang berbeda, yang bisa mengindikasikan adanya perubahan status kepesertaan.

Berdasarkan hasil pembaruan data dan verifikasi lapangan (DTKSN), terdapat beberapa kriteria yang dapat menyebabkan KPM tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap berikutnya:

1. Kepemilikan Kendaraan Bermotor Mahal

KPM yang terdata memiliki motor dengan harga Rp20 juta ke atas berpotensi tidak lagi menerima bansos.

DTKSN bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk dealer kendaraan, sehingga kepemilikan aset ini dapat terdeteksi.

2. Penghasilan Melebihi UMR/UMK/UMP

Jika anggota keluarga KPM memiliki penghasilan atau omzet usaha di atas Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), atau Upah Minimum Provinsi (UMP), KPM tersebut dapat dihapus dari daftar penerima, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Profesi sebagai Pegawai Pemerintah atau BUMN/BUMD

Anggota keluarga KPM yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau perangkat desa tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH dan BPNT.

4. Kepemilikan Rumah Mewah dan Daya Listrik Tinggi

KPM yang memiliki rumah mewah atau daya listrik PLN 2.200 VA ke atas dianggap mampu dan berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial.

5. Kepemilikan Aset Produktif yang Tidak Sesuai

Kepemilikan aset seperti kebun, sawah, atau lahan kosong yang tidak sesuai dengan data yang diberikan saat survei juga dapat menjadi pertimbangan.

Pemerintah daerah melalui kelurahan turut memverifikasi data ini. Ketidaksesuaian antara jawaban KPM dan data kelurahan dapat menyebabkan bantuan tidak lagi disalurkan.

Pada aplikasi cekbansos.go.id, KPM yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dapat melihat keterangan seperti “Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” dengan berbagai alasan, contohnya “Gaji di atas UMP/UMR/UMK” atau “Daya listrik di atas 2200 VA”.

Jika keterangan seperti ini muncul, KPM diharapkan untuk tidak lagi mengharapkan pencairan bansos PKH dan BPNT.

Kabar gembira datang bagi KPM di wilayah Jawa Timur. Bantuan sosial tambahan berupa PKH Plus sebesar Rp500.000 per KPM telah mulai dicairkan secara bertahap untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

Daftar wilayah yang mulai menerima pencairan dapat dilihat pada informasi visual yang menyertai.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Jawa Timur.

KPM di seluruh Indonesia diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait status dan pencairan bantuan sosial melalui kanal-kanal resmi pemerintah.

Jika terdapat pertanyaan lebih lanjut, KPM bansos dapat menghubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos