RADAR BOGOR – Bulan Mei menjadi periode penting dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat hingga daerah.
Upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi fokus utama, sejalan dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024–2025.
Pada kesempatan kali ini, akan dirangkum jadwal pencairan dan informasi terkini terkait penyaluran bansos yang terpantau hari ini.
Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menyalurkan bansos sebagai langkah strategis untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan.
Bansos ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, sekaligus memberikan dukungan ekonomi bagi keluarga yang kurang mampu.
Sumber pendanaan bansos dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga pemerintah, maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bansos pusat umumnya bersifat nasional dan menyasar kelompok masyarakat tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat tidak mampu, bantuan beras 10 kg, Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan BBM, dan lain sebagainya.
Sementara itu, bansos dari APBD memiliki cakupan wilayah yang lebih spesifik, contohnya BPJS PBI APBD (jaminan kesehatan yang dibiayai APBD) dan bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan program serupa lainnya.
Pada bulan Mei ini, pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Bulan Mei akan menjadi momentum kick-off penyaluran serentak, pendampingan penyaluran, monitoring, serta penanganan pengaduan baik secara online maupun offline.
Selain bansos reguler, terdapat informasi menarik terkait penyaluran bansos di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan berbagai laporan media, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyalurkan bansos kemiskinan ekstrem yang menyasar 5.862 penerima manfaat di Bondowoso.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan satu kali dalam setahun, dengan total nilai mencapai Rp8,7 miliar.
Penyaluran ini dilakukan di Pendopo Bondowoso pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp12,923 miliar untuk warga kurang mampu, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas di Kabupaten Bondowoso.
Bantuan sosial yang disalurkan di Bondowoso terdiri atas tiga kategori utama:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi Lansia Rentan
Sebanyak 1.818 penerima manfaat dengan total nilai Rp3.636.360.000. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap, masing-masing senilai Rp500.000 per penerima.
2. Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)
Disalurkan kepada 115 orang dengan total nilai Rp1.400.400.000.
Penyaluran dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama telah diserahkan senilai Rp103.500.000 atau Rp900.000 per penerima.
3. Bantuan Sosial untuk Kemiskinan Ekstrem
Menargetkan 5.862 penerima manfaat di Bondowoso, masing-masing menerima Rp1.500.000 yang disalurkan satu kali dalam setahun, dengan total nilai Rp8.793.000.000.
Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga dijadwalkan untuk disalurkan pada bulan Mei.
PIP bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan. Bantuan PIP diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan:
- Siswa Sekolah Dasar (SD): hingga Rp450.000
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): hingga Rp750.000
- Siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK): hingga Rp1.800.000
Pencairan PIP dilakukan dalam tiga tahap: tahap pertama (Februari–April 2025), tahap kedua (Mei–September 2025), dan tahap ketiga (Oktober–Desember 2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Untuk tahap ketiga, bantuan sebesar Rp300.000 akan dicairkan pada bulan Mei.
Bulan Mei 2025 menjadi momentum penting dalam penyaluran berbagai bansos dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain penyaluran reguler seperti PKH dan BPNT yang terus berjalan, terdapat inisiatif khusus seperti penyaluran BLT kemiskinan ekstrem di Bondowoso dan pencairan tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP), serta tahap ketiga Bantuan Sosial PKD DKI Jakarta.
Diharapkan bantuan-bantuan ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati