RADAR BOGOR - Honorer yang mendapatkan nilai tinggi pada seleksi PPPK tahap 2 jangan senang dulu karena bisa saja hanya diangkat menjadi PPPK paruh waktu, bukan PPPK penuh waktu.
Seleksi kompetensi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024 yang berbasis komputer telah mulai dilaksanakan sejak 22 April 2025 lalu.
Pada seleksi kompetensi PPPK dibagi menjadi empat bagian, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Detail Materi dan Bobot Soal Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut adalah materi dan bobot soal yang dibedakan berdasarkan formasi:
PPPK Guru
- Materi teknis: 90 soal (nilai 1 – 5 poin)
- Manajerial: 25 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Sosial kultural: 20 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Wawancara: 10 soal (nilai 1 – 4 poin)
PPPK Teknis
- Materi teknis: 45 soal (nilai 1 – 5 poin)
- Manajerial: 25 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Sosial kultural: 20 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Wawancara: 10 soal (nilai 1 – 4 poin)
Baca Juga: Jadwal Pengumuman UTBK SNBT 2025 dan Cara Mengeceknya Simak di Sini, Peserta Jangan Sampai Terlewat
PPPK Tenaga Kesehatan
- Materi teknis: 90 soal (nilai 1 – 5 poin)
- Manajerial: 25 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Sosial kultural: 20 soal (nilai 1 – 4 poin)
- Wawancara: 10 soal (nilai 1 – 4 poin)
Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025, pelaksanaan ujian tahap 2 dilaksanakan sebanyak 3 sesi setiap harinya (kecuali Jumat), berikut rinciannya:
Hari Biasa
Sesi 1: 6.30 – 08.00 (registrasi) 08.00 – 10.10 (ujian)
Sesi 2: 9.30 – 11.00 (registrasi) 11.00 – 13.10 (ujian)
Sesi 3: 12.30 – 16.10 (registrasi) 14.00 – 16.10 (ujian)
Hari Jumat
Sesi 1: 6.30 – 08.00 (registrasi) 08.00 – 10.10 (ujian)
Sesi 2: 13.00 – 14.30 (registrasi) 14.30 – 16.40 (ujian)
Nilai Tinggi Tidak Menjamin Bakal Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Setelah ujian dan mendapatkan nilai tinggi, banyak honorer yang berharap bisa otomatis lolos dan mengisi formasi PPPK penuh waktu.
Namun nilai tinggi bukanlah penentu, ada aturan yang menyatakan bahwa jika formasi yang dilamar peserta nilai tinggi tersebut tidak tersedia, maka honorer akan tetap diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Itu artinya, nilai tinggi bukan satu-satunya penentu kelulusan, ketersediaan formasi juga menjadi penentu nasib kelulusan penuh waktu.
Jadi, jika honorer mendapatkan nilai tinggi pada seleksi kompetensi, itu tidak akan sia-sia, tetapi pastikan formasi yang dilamar masih tersedia.***
Editor : Eka Rahmawati