Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Praktik Mafia Tanah Merajalela, Wakil Ketua Komiis III DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Ketimpangan Hukum

Yosep Awaludin • Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

RADAR BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengkritik keras kondisi penegakan hukum di Indonesia yang nilainya masih jauh dari nilai-nilai keadilan yang seharusnya ditegakkan.

Dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang membahas masalah mafia tanah, Ahmad Sahroni menyampaikan tentang kondisi negara yang dinilainya justru memfasilitasi individu bermasalah, sementara orang-orang berintegritas malah dipinggirkan.

“Jangan heran di republik ini, justru mereka yang berbuat jahat diberi ruang, sementara yang benar dan cerdas malah disingkirkan,” ucap Ahmad Sahroni saat RDPU di Parlemen Kompleks, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai bentuk rahasia yang mendalam atas merajalelanya praktik mafia tanah yang merugikan banyak warga.

Menurutnya, terdapat pola pembiaran terhadap pelanggaran hukum, terutama ketika pelaku memiliki kekuasaan atau jaringan kuat, sedangkan yang menjadi korban masyarakat justru dipersulit saat mencari keadilan.

RDPU itu menghadirkan sejumlah warga dan kelompok yang menjadi korban mafia tanah. Salah satunya adalah kelompok tani dari Medan.

Mereka melaporkan bahwa sertifikat tanah milik mereka tidak dianggap sah oleh pihak yang berwenang. 

“Yang kami hadapi bukan perusahaan, melainkan pejabat negara yang bermain,” kata Hasim Simanjuntak, perwakilan kelompok tani.

Ia mengungkapkan bahwa dokumen palsu lebih diakui dibandingkan sertifikat resmi yang dimiliki petani.

Menanggapi aduan-aduan tersebut, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan melanjutkan laporan-laporan itu ke instansi terkait.

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Kami di Komisi III tidak akan diam. Keluhan ini akan kami tindak lanjuti dengan maksimal agar para korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Fenomena mafia tanah sudah lama menjadi masalah kronis di Indonesia. Kasus-kasus seperti yang dialami menunjukkan betapa sistemiknya permasalahan ini, terutama ketika aktor-aktornya berasal dari lingkaran kekuasaan.

Ahmad Sahroni juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan integritas lembaga penegak hukum.

Ia mengkritik praktik-praktik yang memungkinkan pelaku kejahatan dilindungi, sedangkan rakyat kecil justru menjadi korban sistem.

Peran DPR sebagai lembaga legislatif yang mengawasi jalannya pemerintahan menjadi sangat penting dalam konteks ini.

Komisi III DPR RI, yang memiliki kewenangan dalam urusan hukum dan hak asasi manusia, diharapkan mampu menyelesaikan masalah ini secara adil dan terbuka.

Publik kini menaruh harapan besar pada langkah konkret DPR dalam anggota kebal hukum para pelaku mafia tanah.

Pernyataan Sahroni diharapkan menjadi pemicu bagi reformasi hukum yang lebih berpihak pada korban dan tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak akan pulih jika sistem terus dibiarkan menindas yang benar dan melindungi yang salah. Negara harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang memiliki kekuasaan.

Pernyataan Ahmad Sahroni tidak hanya menggambarkan kenyataan pahit, tetapi juga menjadi panggilan untuk perubahan.

Publik kini menginginkan tindakan nyata, bukan sekadar wacana, dalam memperjuangkan keadilan di negeri ini. (***)

Penulis: Diana Rama Pratiwi/Magang-UT

Editor : Yosep Awaludin
#ahmad sahroni #mafia tanah #penegakan hukum