Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ketahuan Ada Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran: Bisa Dicoret, Ini Caranya!

Fadil Ma'ruf • Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:06 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)
Ilustrasi Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)

RADAR BOGOR – Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas sebuah topik yang cukup ramai dibicarakan oleh masyarakat, yaitu mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Banyak masyarakat mengeluhkan bahwa di daerahnya masih ada penerima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang secara ekonomi sebenarnya sudah tergolong sejahtera.

Ada yang memiliki mobil, tanah luas, hingga rumah mewah, tetapi masih menerima bansos.

Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: Kenapa mereka masih dapat bantuan? Dan siapa yang bisa mencoret mereka dari daftar penerima?

Bansos dan Margin of Error

Perlu diketahui bahwa jumlah penerima bantuan di Indonesia sangat banyak.

PKH mencakup sekitar 10 juta penerima, sementara BPNT mencapai 18 juta penerima.

Dengan jumlah sebesar itu, wajar apabila ada yang tidak tepat sasaran—hal ini disebut sebagai margin of error.

Namun, margin of error bukanlah sesuatu yang tidak bisa diperbaiki.

Justru saat ini ada solusi yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

Siapa yang Bisa Mencoret Penerima Tidak Layak?

Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73/HUK/2024, pemerintah desa atau kelurahan memiliki wewenang untuk mencoret nama penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi syarat.

Proses ini dilakukan melalui Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sebuah aplikasi yang sudah tersedia di setiap desa dan kelurahan.

Melalui sistem ini, operator di tingkat desa dapat menghapus data penerima tidak layak hanya dengan sekali klik, tentu setelah dilakukan musyawarah desa atau kelurahan dan berita acara disertakan.

Pentingnya Keberanian dan Pengawalan

Namun, semua kembali pada satu pertanyaan penting: Beranikah pihak desa mencoret nama-nama tersebut?

Karena faktanya, banyak pihak desa yang ragu atau enggan mengambil tindakan, meskipun datanya sudah jelas tidak layak.

Maka dari itu, keberanian dan ketegasan dari pihak desa/kelurahan sangat dibutuhkan.

Selain itu, para pendamping sosial juga turut berperan penting sebagai pengawal proses ini.

Mereka tidak memiliki wewenang untuk mencoret, namun aktif berkoordinasi dengan desa agar usulan dan pencoretan berjalan sesuai prosedur.

Masyarakat Bisa Melapor!

Yang tidak kalah penting: masyarakat juga punya peran!

Jika Anda melihat ada penerima bantuan yang tidak layak, Anda bisa melaporkannya langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Di aplikasi tersebut, Anda bisa:

- Menyanggah penerima yang tidak layak,

- Mengusulkan calon penerima baru yang benar-benar membutuhkan.

Tentunya, setiap laporan atau usulan akan melalui proses verifikasi berjenjang agar tidak ada kesalahan akibat laporan yang didasari suka atau tidak suka antar tetangga.

Itulah penjelasan mengenai bagaimana masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan mari terus kawal program bansos agar lebih adil dan tepat sasaran.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh