RADAR BOGOR - Pemerintah akan mempercepat pencairan lima jenis bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat selama bulan Mei 2025.
Bansos ini mencakup program PKH, BPNT sembako, bantuan pangan beras, Program Indonesia Pintar, dan BLT Dana Desa.
Pencairan bansos PKH tahap kedua dijadwalkan pada bulan Mei dengan alokasi periode April, Mei, dan Juni 2025.
Bantuan PKH cair setiap tiga bulan sekali, baik melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia di seluruh wilayah.
Bantuan sembako BPNT tahap kedua senilai Rp600.000 juga akan dicairkan untuk alokasi bulan April hingga Juni 2025.
Pencairan BPNT biasanya dilakukan bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH tahap kedua di berbagai daerah Indonesia.
Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram juga akan disalurkan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran beras tersebut diprediksi berlangsung hingga bulan Juni sebagai bagian dari alokasi semester pertama 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga masuk daftar bantuan yang masih dilanjutkan pencairannya selama bulan Mei 2025.
PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah masuk daftar nominasi dan mengaktifkan rekening bantuan.
BLT Dana Desa turut disalurkan pada bulan Mei khusus untuk wilayah yang belum menerima pencairan di bulan sebelumnya.
Dana Desa difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan sesuai dengan alokasi tahun anggaran 2025.
Pemerintah juga merilis empat kategori KPM yang bantuannya tidak bisa dicairkan pada tahap kedua tahun ini.
Kategori pertama adalah KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH karena perubahan data seperti kelulusan anak sekolah.
Kategori kedua mencakup KPM yang telah mengundurkan diri atau mengalami graduasi sejahtera karena kondisi ekonomi meningkat.
Kategori ketiga adalah KPM dengan data anomali baik di rekening maupun dalam data DTKS yang belum diperbaiki.
Kategori terakhir adalah KPM yang dinyatakan tidak layak setelah verifikasi kelayakan dari pendamping atau pusat data sosial.
KPM yang masuk ke dalam kategori tersebut dipastikan tidak akan menerima pencairan bansos tahap kedua tahun ini.
Pemerintah berharap proses penyaluran bansos pada bulan Mei ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah.***
Editor : Eli Kustiyawati