RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Ditjen GTKPG Kemendikdasmen telah merilis jadwal PPG Guru Tertentu 2025.
Guru yang lolos seleksi wajib melapor diri sebelum mengikuti perkuliahan PPG Guru Tertentu 2025.
Lapor diri ini sebagai bukti kesiapan peserta mengikuti program PPG dalam jabatan atau Daljab.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:
- Pemanggilan di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
- Lapor diri: 22–31 Mei 2025
- Orientasi: 5 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri: 6 Juni–18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPG: 7–19 Juli 2025
Kemudahan dalam Pelaksanaan PPG 2025
Informasi baiknya, sistem kuliah PPG Guru Tertentu di tahun 2025 ini semakin dipermudah.
Berikut adalah kemudahan yang didapat peserta PPG Daljab 2025:
Seluruh pembelajaran dilakukan secara mandiri tanpa tatap muka melalui Zoom.
Tugas-tugas langsung dinilai otomatis melalui sistem aplikasi yang tersedia.
- Peserta bisa menyelesaikan jurnal dan aksi nyata lebih awal.
- Fokus akhir peserta adalah UKPPG setelah tugas modul selesai.
- Kunci kelulusan PPG adalah menyelesaikan seluruh modul dengan serius.
- UKPPG terdiri dari dua jenis, yaitu UKIN dan UP.
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Berikut daftar berkas yang harus diunggah di aplikasi Lapor Diri sesuai LPTK:
- Pakta integritas
- Biodata mahasiswa (format PDDikti)
- Ijazah S1/D4
- Transkrip nilai S1/D4
- KTP atau SIM
- Pas foto formal berwarna
- Surat keterangan sehat dari faskes
- SKCK dari Kepolisian
- Surat bebas NAPZA
- NPWP (jika ada)
- Berkas tambahan sesuai ketentuan LPTK
Peserta wajib memastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah sesuai jadwal.
Demikian informasi penting mengenai lapor diri PPG Guru Tertentu atau Daljab tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati