Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Bansos Tunai Bakal Disalurkan ke KPM di Minggu Ketiga Mei 2025 Sesuai Instruksi dari Pusat, Pastikan Data Anda Lengkap

Mutia Tresna Syabania • Senin, 12 Mei 2025 | 08:21 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

RADAR BOGOR – Instruksi mendesak dari pemerintah pusat mengamanatkan pencairan 3 bantuan sosial (bansos) tunai kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Senin dan Selasa ini.

Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan penyaluran bansos dan penghabisan anggaran.

Bansos tunai apa saja yang dimaksud? Simak informasi selengkapnya.

Tiga Bantuan Sosial Tunai yang Wajib Cair

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Presiden menginstruksikan agar penyaluran Bantuan Program Indonesia Pintar segera dituntaskan dengan batas waktu besok pukul 17.00 WIB.

Bagi siswa yang telah menerima informasi dari sekolah dan saldo telah masuk di laman resmi pip.kemdikbud.go.id, diharapkan segera mencairkan bantuan melalui buku tabungan atau Kartu Indonesia Pintar di bank penyalur (BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK).

Dana yang tidak dicairkan hingga pukul 23.59 WIB berpotensi dikembalikan ke kas negara.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran Berjalan

Penyaluran BLT Dana Desa yang belum mencapai 100% di berbagai wilayah diinstruksikan untuk dipercepat.

KPM rata-rata akan menerima Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan atau bahkan Rp1.800.000 untuk alokasi enam bulan jika penyaluran sebelumnya tertunda karena anggaran yang belum turun.

Bagi KPM yang telah menerima surat undangan dari balai desa, diharapkan segera mencairkan bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.

Keterlambatan pencairan dapat menyebabkan dana dikembalikan ke kas negara.

3. Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) Rp400.000

Mengingat pentingnya bantuan ini bagi anak yatim piatu, Presiden menginstruksikan agar penyalurannya dituntaskan 100%.

KPM penerima Atensi YAPI diharapkan segera memeriksa kartu ATM (Bank Mandiri atau BSI) atau berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia atau pendamping sosial terkait mekanisme pencairan.

Bagi KPM bansos PKH dan BPNT yang penyalurannya belum diterima, diharapkan untuk melakukan pengecekan berkala di aplikasi Cek Bansos.

Jika status tidak berubah hingga batas waktu yang ditentukan, kemungkinan KPM tersebut termasuk dalam daftar graduasi.

Pemerintah menargetkan graduasi 10.000 KPM sebagai bagian dari upaya pemerataan bantuan.

KPM yang tergraduasi diharapkan dapat memperoleh rezeki dan pekerjaan yang lebih layak di masa depan.

Terkait penyaluran PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, masih terdapat laporan KPM yang belum menerima surat undangan.

Ada dua kemungkinan, yaitu penjadwalan pencairan di hari terakhir atau KPM tersebut termasuk dalam daftar tidak layak penerima bantuan.

Penting untuk diingat, bantuan sosial bersifat fleksibel dan tidak dapat diandalkan sepenuhnya sebagai sumber utama penghidupan.

KPM bansos diharapkan untuk terus berusaha dan mencari alternatif pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada bantuan sosial.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kpm #bansos #pencairan