Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buruan Cek! NIK KTP Kamu Masuk Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap Kedua Mei 2025, Ibu Hamil di Transfer ke Rekening Rp750 Ribu

Yosep Awaludin • Selasa, 13 Mei 2025 | 09:05 WIB
Ilustrasi Bansos PKH tahap kedua Mei 2025
Ilustrasi Bansos PKH tahap kedua Mei 2025

RADAR BOGOR - Buat pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap dua Mei 2025, segera cek.

Pasalnya, pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin serta rentan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi syarat tertentu akan menerima bantuan PKH pada tahap kedua pada Mei 2025.

Untuk memastikan distribusi bantuan yang efektif, masyarakat harus mengetahui aturan dan syarat penerima dana bansos PKH tahap kedua pada Mei 2025.

Tahap kedua PKH akan disalurkan melalui Himbara, yaitu kelompok bank negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Pemohon bantuan PKH harus memenuhi minimal salah satu syarat berikut:

- Komponen Kesehatan yang melibatkan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan yang melibatkan siswa SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial yang melibatkan individu dengan disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas.

Besaran bansos PKH 2025

Setiap kategori penerima bansos PKH menerima jumlah yang berbeda. Berikut adalah jumlah dana bansos PKH yang akan cair pada 2025 sesuai dengan kriteria.

- Ibu hamil atau nifas : Rp750.000/tahap
- Anak-anak usia 0-6 tahun : Rp750.000
- Siswa SD/SMP/sederajat: Rp225.000/tahap,
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia : Rp600.000/tahap

Baca Juga: Minta Generasi Muda Lebih Kokoh, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Saingan Kalian Orang Tiongkok hingga Robot

Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk memastikan bahwa nama Anda berhak menerima bansos PKH 2025, gunakan NIK e-KTP di Cek bansos Kemensos:

Lewat Aplikasi

- Install aplikasi Check Bansos di HP
- Buka aplikasi dan masukkan data seperti nama dan NIK KTP
- Cari data untuk memeriksa status penerima bansos
- Selesai

Lewat website

- Akses situs web resmi Cekbansos di https://cekbansos.Kemensos.go.id/
- Isi semua kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) dan Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Setelah terdaftar, layar akan menampilkan informasi tentang jenis bantuan yang diterima serta jadwal pencairannya.

(***)

Editor : Yosep Awaludin
#kemensos #Mei 2025 #bansos pkh