RADAR BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menyusun rencana pemekaran terhadap empat wilayah administratif, terdiri atas tiga kabupaten dan satu kota.
Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang selama ini masih memerlukan perhatian khusus.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah provinsi.
Keempat wilayah yang menjadi fokus pemekaran ini dinilai telah berkembang cukup pesat, namun masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang optimal.
Dengan pemekaran, setiap wilayah baru diharapkan bisa lebih fokus dalam mengelola potensi lokal serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Berikut adalah rincian dari rencana pemekaran tersebut:
1. Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes Selatan akan terbentuk dari pemisahan enam kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Brebes, yaitu:
- Kecamatan Salem
- Kecamatan Bantarkawung
- Kecamatan Bumiayu
- Kecamatan Tonjong
- Kecamatan Sirampog
- Kecamatan Paguyangan
Luas wilayah Kabupaten Brebes Selatan diperkirakan mencapai 723 km² dengan jumlah penduduk sekitar 556.727 jiwa per 31 Desember 2023.
Selama ini, wilayah selatan Brebes dinilai masih tertinggal dalam hal infrastruktur dibandingkan wilayah utara.
Dengan pemekaran ini, pembangunan di kawasan selatan diharapkan berjalan lebih cepat dan merata.
Bumiayu disebut-sebut sebagai calon ibu kota kabupaten baru ini.
2. Kabupaten Cilacap Barat
Kabupaten Cilacap Barat akan terdiri atas 10 kecamatan yang selama ini berada di wilayah barat Kabupaten Cilacap, yaitu:
- Kecamatan Dayeuhluhur
- Kecamatan Wanareja
- Kecamatan Majenang
- Kecamatan Cimanggu
- Kecamatan Cipari
- Kecamatan Karangpucung
- Kecamatan Sidareja
- Kecamatan Kedungreja
- Kecamatan Gandrungmangu
- Kecamatan Patimuan
Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan ditempatkan di Kecamatan Majenang yang memiliki akses strategis serta pusat kegiatan ekonomi lokal.
Luas wilayah Kabupaten Cilacap Barat diperkirakan mencapai 1.279 km² dengan jumlah penduduk sekitar 892.468 jiwa.
Potensi ekonomi wilayah ini terletak pada sektor pertanian dan industri yang berkembang cukup pesat.
3. Kabupaten Banyumas Barat
Pemekaran selanjutnya adalah Kabupaten Banyumas Barat, yang akan terpisah dari induknya, Kabupaten Banyumas.
Wilayah ini meliputi enam kecamatan:
- Kecamatan Lumbir
- Kecamatan Gumelar
- Kecamatan Pekuncen
- Kecamatan Cilongok
- Kecamatan Jatilawang
- Kecamatan Ajibarang
Kabupaten baru ini akan memiliki luas wilayah sekitar 658 km² dan jumlah penduduk sekitar 626.233 jiwa.
Ajibarang direncanakan menjadi pusat pemerintahan kabupaten ini.
Dengan pemekaran ini, diharapkan wilayah barat Banyumas dapat mengembangkan potensi lokal secara lebih fokus, khususnya di bidang pertanian dan UMKM.
4. Kota Purwokerto
Selain tiga kabupaten, pemekaran juga mencakup rencana pembentukan Kota Purwokerto sebagai wilayah otonom yang terpisah dari Kabupaten Banyumas.
Wilayah ini akan meliputi sembilan kecamatan:
- Kecamatan Kedungbanteng
- Kecamatan Baturaden
- Kecamatan Sumbang
- Kecamatan Karanglewas
- Kecamatan Kembaran
- Kecamatan Purwokerto Utara
- Kecamatan Purwokerto Barat
- Kecamatan Purwokerto Timur
- Kecamatan Purwokerto Selatan
Kota Purwokerto akan memiliki luas sekitar 263 km² dengan jumlah penduduk mencapai 747.000 jiwa per akhir 2023.
Sebagai pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, Purwokerto memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat jika dikelola secara mandiri.
Dengan status baru sebagai kota, Purwokerto diharapkan lebih fokus dalam pengembangan sektor-sektor strategis yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Rencana pemekaran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan serta meningkatkan efisiensi layanan publik.
Masing-masing wilayah pemekaran membawa harapan besar bagi percepatan pembangunan lokal, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Jika wacana ini terealisasi, Jawa Tengah akan memiliki struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat serta sistem pembangunan yang lebih adaptif terhadap potensi dan tantangan wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati