RADAR BOGOR – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini tengah melaksanakan seleksi kompetensi untuk menentukan apakah mereka berhasil menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Setelah menyelesaikan seleksi kompetensi PPPK tahap 2, tidak menutup kemungkinan bahwa peserta akan mendapatkan nilai yang sama.
Khusus untuk Jabatan Fungsional (JF) guru dan memiliki sertifikat pendidik (serdik), ada cara tersendiri untuk menentukan peringkatnya. Bagaimana cara menentukannya? Simak penjelasan berikut.
Penentuan Peringkat Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2
Seleksi kompetensi PPPK 2024 terdiri dari:
- Kompetensi teknis: nilai maksimal 450 poin
- Kompetensi manajerial: nilai maksimal 100 poin
- Kompetensi sosiokultural: nilai maksimal 80 poin
- Kompetensi wawancara: nilai maksimal 40 poin
Nilai keseluruhan paling tinggi untuk seleksi kompetensi PPPK adalah 670 poin.
Berdasarkan regulasi MenPAN RB, penentuan pelamar yang lulus seleksi diurutkan berdasarkan prioritas dan peringkat.
Cara Menentukan Peringkat Jika Nilai Peserta Sama
Penentuan peringkat untuk nilai yang sama diatur dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 pasal 47 ayat (3).
Berdasarkan peraturan tersebut, jika pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, maka perhitungan peringkat dilakukan sebagai berikut:
- Nilai kompetensi teknis yang tertinggi
- Jika masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang tertinggi
- Jika masih sama, penentu kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi
- Jika masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Khusus Jabatan Fungsional Guru, Cara Menentukan Peringkat Jika Mendapatkan Nilai Seleksi Kompetensi Sama
Nilai kompetensi teknis diabaikan, hal ini hanya berlaku untuk JF Guru.
Pelamar JF guru yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik) mendapatkan nilai afirmasi 100 persen untuk kompetensi teknis, sehingga nilai kompetensi teknis yang akan dilihat adalah 450 (bukan nilai teknis murni).
Baca Juga: Cair Juni 2025, PPPK yang Baru Diangkat Mendapatkan Gaji ke-13 Asalkan Penuhi Syarat Ini
Oleh karena nilai afirmasi kompetensi teknis sudah pasti sama, maka nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural tertinggi yang menjadi penentu kelulusan PPPK.
Itulah informasi terkait cara menentukan peringkat seleksi kompetensi PPPK tahap 2 jika mendapatkan nilai sama khusus JF guru.***
Editor : Eka Rahmawati