Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Wajib Pahami! Hukum Kurban di Idul Adha bagi yang Mampu dan Tidak Mampu, Ini Penjelasan Buya Yahya

Eli Kustiyawati • Rabu, 14 Mei 2025 | 04:50 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban Idul Adha
Ilustrasi Hewan Kurban Idul Adha

RADAR BOGOR – Menjelang Idul Adha, banyak umat Islam mulai memikirkan soal ibadah kurban.

Namun, bagaimana jika seseorang memiliki dana yang cukup untuk kurban, tetapi memilih menyimpannya demi tujuan penting lainnya seperti membeli rumah untuk keluarga? Apakah itu dibenarkan menurut syariat?

Pertanyaan seperti ini sempat disampaikan oleh seorang muslim kepada Buya Yahya dan meminta penjelasan soal hukum kurban serta apakah dirinya tergolong orang yang “mampu” untuk melaksanakannya.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa kurban menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali hukumnya adalah sunnah muakkadah—sunnah yang sangat dianjurkan.

Sedangkan dalam mazhab Hanafi, kurban dianggap wajib bagi mereka yang mampu.

Namun, yang dimaksud “mampu” bukan sekadar memiliki uang, tapi juga mempertimbangkan kebutuhan utama lainnya.

Dalam kasus penanya yang sedang mengumpulkan dana untuk membeli tempat tinggal yang layak bagi keluarganya, Buya menjelaskan bahwa orang tersebut tidak termasuk yang wajib berkurban.

“Yang tidak mampu, ya tidak usah berkurban karena memang tidak wajib,” tegas Buya Yahya.

Ia menambahkan, bahkan orang yang mampu tapi tidak berkurban tidak berdosa, hanya saja menunjukkan sikap kurang bersyukur atas nikmat Allah.

Buya Yahya juga menyinggung kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat, yaitu menganggap bahwa kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup.

Padahal, kurban adalah ibadah tahunan yang disunnahkan setiap kali masuk bulan Dzulhijjah.

“Kalau tahun lalu sudah kurban, ketika bulan haji datang lagi, ya tetap disunnahkan berkurban lagi. Ini yang kadang salah kaprah di kampung-kampung,” ujar Buya Yahya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membudayakan kurban Idul Adha secara merata di keluarga, minimal satu ekor kambing agar semangat berkurban tetap hidup di tengah masyarakat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#ibadah #kurban #idul adha