RADAR BOGOR – Pada hari ini, 15 Mei 2025, ada perkembangan terbaru yang terpantau melalui sistem aplikasi SIKS-NG, serta rincian nominal bansos yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam golongan desil 1, 2, 3, dan 4.
Sebagaimana diketahui, sistem aplikasi SIKS-NG menjadi salah satu acuan untuk memantau progres persiapan penyaluran bansos PKH maupun BPNT.
Meskipun pada tahap kedua ini data acuan penyaluran telah beralih menggunakan Data Terpadu Sektoral (DTS) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem aplikasi SIKS-NG masih relevan untuk memantau tahapan persiapannya.
Hingga saat ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai aplikasi terbaru yang akan digunakan seiring dengan implementasi DTS.
Oleh karena itu, pemantauan masih dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs web resmi Cek Bansos.
Hari ini menandai hari pertama di minggu ketiga bulan Mei.
Sesuai informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Sosial, penyaluran bantuan sosial triwulan kedua direncanakan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.
Namun, berdasarkan pantauan terkini kami pada sistem SIKS-NG, masih belum terlihat adanya pergerakan perubahan status periode salur.
Status masih menunjukkan periode tahap pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret, belum beralih ke tahap kedua, yaitu April, Mei, dan Juni tahun 2025.
Tahapan-tahapan seperti penentuan KPM, evaluasi komponen, final closing, verifikasi rekening (baik berhasil maupun gagal), surat perintah membayar (SPM), hingga system integration (SI) untuk periode tahap kedua masih belum muncul di sistem.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hingga hari ini, meskipun banyak KPM yang telah melakukan pengecekan kartu KKS mereka, belum ada saldo bantuan tahap kedua yang masuk.
Para KPM diimbau untuk bersabar dan tidak perlu terlalu sering mengecek kartu KKS penerima bansos di mesin ATM maupun agen bank.
Informasi penting lainnya adalah mengenai nominal bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima oleh KPM yang termasuk dalam golongan desil 1, 2, 3, dan 4.
Sebagaimana diketahui, sistem DTS memiliki perankingan desil dari 1 hingga 10. Pada tahap kedua ini, prioritas penerima bantuan sosial adalah KPM yang termasuk dalam empat desil terbawah.
Meskipun terdapat perbedaan tingkatan desil antara desil 1, 2, 3, dan 4, nominal bantuan BPNT yang diterima tidak berbeda.
Bantuan BPNT akan dicairkan per tiga bulan (April, Mei, Juni) dengan total nominal sebesar Rp600.000.
Jadi, tidak ada perbedaan nominal bantuan BPNT antara keempat golongan desil tersebut.
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, diharapkan untuk menunggu pembagian surat undangan.
Sementara bagi pemegang kartu KKS, diharapkan untuk terus memantau informasi di sistem SIKS-NG.
Jika status SI telah muncul, itu menjadi indikasi awal dimulainya proses penyaluran.
Untuk bantuan PKH, nominal yang diterima akan bervariasi antara satu KPM dengan KPM lainnya, tergantung pada jumlah komponen yang dimiliki.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per triwulan berdasarkan kategori:
•Ibu hamil: Rp750.000
•Anak balita (0–6 tahun): Rp750.000
•Anak sekolah SD/sederajat: Rp225.000
•Anak sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
•Anak sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
•Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
•Lanjut usia (di atas 60 tahun): Rp600.000
Perlu diperhatikan, terdapat batasan dalam perhitungan komponen bantuan. Untuk kategori ibu hamil dan anak balita, maksimal yang dihitung adalah dua anak/kehamilan.
Untuk komponen anak sekolah, maksimal yang dihitung adalah tiga orang anak sekolah.
Sementara untuk kategori lansia, maksimal adalah empat orang lansia dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jika dalam satu KK penerima PKH terdapat empat lansia yang semuanya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, maka keempatnya berhak menerima bantuan.
Jadi, total nilai bantuan PKH yang diterima akan terakumulasi berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki oleh setiap KPM bansos.
Dapat dipastikan, pencairan bansos tahap kedua masih belum dimulai, meskipun telah memasuki minggu ketiga bulan Mei tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati