Update Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT: Simak Informasi KPM Cair, Penghapusan Penerima hingga Potensi Bantuan Modal Usaha
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi uang bansos
RADAR BOGOR - Hasil pengecekan saldo PKH dan BPNT menunjukkan adanya pencairan dengan nominal Rp500.000 dan Rp600.000 di bank tertentu.
Selain itu, telah diumumkan hasil verifikasi KPM tahap kedua, termasuk daftar penerima yang tetap menerima bansos dan yang dihapus dari daftar.
Informasi penting lainnya adalah potensi pencairan dana hingga Rp5 juta bagi KPM yang masa kepesertaannya telah melebihi 5 tahun melalui program pemberdayaan. Berikut informasi selengkapnya.
Data terbaru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia menunjukkan kuota penerima PKH adalah 10 juta KPM dan BPNT (sembako) adalah 18,8 juta KPM, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hasil verifikasi per desil menunjukkan jumlah KPM yang tetap menerima bantuan dan yang tidak lagi menerima bantuan pada tahap kedua.
- PKH: Jumlah penerima per desil bervariasi, namun secara keseluruhan, terdapat sejumlah besar KPM di semua desil yang tidak lagi menerima bantuan pada tahap kedua.
Contohnya, di desil 1, terdapat 3.316.347 KPM yang tetap menerima, namun 5.287.637 KPM tidak lagi menerima. Tren serupa terlihat di desil-desil lainnya hingga desil 10.
- BPNT (Sembako): Sama halnya dengan PKH, terdapat perbedaan jumlah penerima dan bukan penerima per desil. Di desil 1, 2.920.50 KPM menerima, sementara 3.683.934 KPM tidak lagi menerima. Pola ini berlanjut hingga desil 4.
Beberapa faktor menyebabkan perubahan status penerima, salah satunya adalah kuota penerima bantuan yang terbatas.
Meskipun seorang KPM masuk dalam kategori miskin ekstrem (desil 1), tidak otomatis menjamin mereka terus menerima bantuan karena adanya kuota dari pemerintah.
Pemerintah menetapkan kuota 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT secara nasional.
Oleh karena itu, kemungkinan akan ada pergiliran data penerima pada tahap-tahap selanjutnya. Daftar penerima manfaat final akan diumumkan pada tahap final closing.
Pada hari ini, dilaporkan adanya pencairan saldo sebesar Rp500.000 dan Rp600.000 di Bank Negara Indonesia (BNI).
Pencairan ini kemungkinan merupakan bantuan sosial validasi by system atau perpanjangan pencairan PKH tahap 1 yang belum tersalurkan.
Nominal Rp500.000 kemungkinan untuk jenjang SMA/SMK, dan Rp600.000 telah berhasil ditarik oleh penerima BPNT murni.
Para penerima manfaat BPNT murni dan penerima validasi by system diimbau untuk melakukan pengecekan saldo.
Untuk pencairan PKH tahap kedua, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal pasti, dan menu final closing di sistem masih kosong dengan periode sebelumnya (Januari-Maret 2025).
Kementerian Sosial memberikan himbauan bahwa masa kepesertaan KPM dalam program bantuan sosial sebaiknya tidak lebih dari 5 tahun agar KPM dapat mandiri secara ekonomi.
Akan ada evaluasi bagi KPM yang telah melebihi masa kepesertaan 5 tahun, terutama yang masih usia produktif.
KPM yang nantinya dikeluarkan dari kepesertaan PKH berpotensi dialihkan atau ditawarkan program pemberdayaan sosial, yaitu Program Kewirausahaan Sosial (PENA).
Melalui program ini, KPM berpotensi mendapatkan modal usaha dengan nilai Rp5 hingga Rp6 juta dalam bentuk aset atau properti yang digunakan untuk berjualan, seperti gerobak bakso, mesin giling, freezer, dan lain sebagainya.
Bantuan ini akan disiapkan oleh Dinas Sosial dan pendamping sosial yang mengajukan. KPM yang terpaksa dikeluarkan dari bansos PKH karena masa kepesertaan dapat mencoba mengajukan program modal usaha ini sebagai upaya untuk keluar dari kemiskinan.***