RADAR BOGOR – Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi, terutama menjelang pencairan bantuan tahap 2 tahun 2025.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial mengenai jadwal pencairan bansos tahap tersebut.
Namun, beredar berbagai informasi menyesatkan mengenai bansos di media sosial seperti TikTok, Facebook, WhatsApp, dan Instagram.
Informasi palsu tersebut sering kali disertai tautan (link) yang mengklaim dapat mempercepat pencairan atau mengecek status bantuan.
Kasus Nyata: Dana di Rekening Hilang
Di salah satu daerah, telah terjadi kasus di mana seorang penerima bantuan mengisi data pribadi di tautan yang dibagikan melalui media sosial.
Data yang diminta termasuk nama lengkap, alamat, nomor KTP, nomor rekening, hingga foto KTP dan foto sambil memegang KTP.
Beberapa minggu kemudian, saldo dalam rekening penerima tersebut diketahui telah hilang tanpa jejak.
Penipu diduga berhasil mengakses rekening setelah memperoleh informasi pribadi yang lengkap.
Ini membuktikan bahwa data pribadi yang diberikan secara sembarangan bisa digunakan untuk menguras isi rekening.
Ciri-Ciri Link Penipuan dan Tindakan Pencegahan
Penipuan semacam ini biasanya menggunakan domain tidak resmi seperti:
- cekbansos.net
- cekpencairan.org
- bantuan2025.com
Tautan resmi pemerintah hanya menggunakan domain .go.id, contohnya:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Jika menemukan tautan yang mencurigakan, masyarakat disarankan untuk tidak mengisi atau memberikan informasi apa pun.
Apabila ragu, sebaiknya berkonsultasi langsung dengan pendamping PKH setempat atau bertanya ke kantor desa/kelurahan untuk klarifikasi.
Modus Penipuan Lain: Mengaku sebagai Petugas
Selain melalui link palsu, modus lain adalah mengaku sebagai petugas atau pendamping sosial.
Mereka biasanya datang ke rumah warga tanpa identitas resmi, mengenakan pakaian biasa, dan meminta sejumlah uang dengan alasan administrasi atau mempercepat proses pencairan bantuan.
Perlu diketahui bahwa:
- Pendamping sosial tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun.
- Petugas resmi selalu membawa identitas jelas dan dikenal oleh aparat desa setempat.
Langkah-Langkah Perlindungan Diri:
- Jangan klik tautan dari sumber tidak resmi.
- Jangan berikan data pribadi secara sembarangan.
- Selalu cek informasi dari situs resmi pemerintah.
Konsultasikan kepada pendamping atau aparat desa bila menerima informasi mencurigakan.
Jangan menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku petugas tanpa bukti resmi.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak tergesa-gesa menanggapi informasi pencairan bantuan yang belum pasti.
Waspadai segala bentuk penipuan digital yang mengincar data dan saldo penerima bansos.
Bijak dalam menyikapi informasi adalah kunci agar bansos yang seharusnya diterima tidak justru hilang karena kelalaian.***
Editor : Eli Kustiyawati