RADAR BOGOR – Kabar gembira datang bagi para siswa-siswi kelas akhir dan keluarga penerima manfaat bansos PIP.
Hari ini, Senin, 19 Mei 2025, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal mulai dari Rp225.000, Rp375.000, hingga Rp900.000 sudah bisa dicairkan melalui kartu ATM atau langsung ke bank penyalur.
Bagi yang belum sempat mencairkan sejak SK diterbitkan bulan April lalu, hari ini adalah waktu yang tepat untuk melakukannya.
1. Penerima Bantuan PIP: Siapa Saja yang Berhak Mencairkan Hari Ini?
Bantuan ini ditujukan untuk siswa-siswi kelas akhir:
- Kelas 6 (SD)
- Kelas 9 (SMP)
- Kelas 12 (SMA/SMK)
Siswa yang tercantum dalam SK pemberian bantuan PIP tahap pertama tahun 2025 telah lolos verifikasi melalui pemadanan data dengan DTKS dan data miskin ekstrem.
Mereka juga telah memiliki rekening Simpel aktif karena sebelumnya pernah menerima bantuan serupa.
Jumlah penerima berdasarkan jenjang:
- SD/SDLB/Paket A: 938.111 siswa
- SMP/SMPLB/Paket B: 911.625 siswa
- SMA/SMALB/Paket C: 399.260 siswa
- SMK: 442.698 siswa
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM bagi yang sudah memiliki kartu, atau langsung ke bank penyalur (BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK).
2. Aktivasi Rekening Simpel: Waktu Mepet, Hanya Tersisa 8 Hari!
Bagi siswa yang baru masuk dalam SK nominasi (baik karena belum pernah menerima bantuan PIP sebelumnya maupun baru naik jenjang), proses aktivasi rekening Simpel wajib dilakukan sebelum tanggal 28 Mei 2025.
Meski batas resmi adalah 31 Mei, namun karena tanggal 29–31 Mei merupakan hari libur nasional dan cuti bersama, maka hari terakhir pelayanan bank adalah 28 Mei.
Jumlah siswa yang harus segera aktivasi:
- SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
- SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
- SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
- SMK: 11.820 siswa
Jika tidak melakukan aktivasi tepat waktu, bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan peserta dinyatakan gugur sebagai penerima bantuan.
3. Update Status PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Hingga hari ini, bantuan PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025 belum menunjukkan progres signifikan di sistem 6NG.
Belum ada tanda-tanda status penetapan KPM, evaluasi komponen, maupun final closing.
Namun, perlu dicatat bahwa mulai tahap kedua ini, basis data bukan lagi DTKS, melainkan DTS (Data Terpadu Sosial).
Yang diprioritaskan adalah keluarga dalam desil 1 hingga desil 4.
Di luar itu, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
Menteri Sosial juga menekankan bahwa bantuan sosial bersifat stimulus sementara.
Target tahun 2025 adalah setiap pendamping sosial mampu meluluskan minimal 10 KPM dari ketergantungan terhadap bansos.
Oleh karena itu, diimbau bagi semua KPM untuk mulai membangun kemandirian ekonomi melalui usaha mikro atau kegiatan produktif lainnya.
Bagi yang belum mencairkan bantuan PIP maupun yang perlu aktivasi rekening Simpel, segera lakukan sebelum tanggal 28 Mei 2025.
Dan bagi KPM bansos, bersiaplah untuk mandiri dan naik kelas.***
Editor : Eli Kustiyawati