RADAR BOGOR – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua 2025.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bansos tersebut juga dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang tergolong miskin dan rentan.
Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merancang tahapan penyaluran secara sistematis dan matang untuk tahap kedua.
Rangkaian tahapan meliputi prapenyaluran, penyaluran, hingga pascapenyaluran yang dikawal oleh berbagai lembaga terkait.
Kemensos memastikan tahap prapenyaluran telah rampung sebelum penyaluran tahap kedua dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan berdasarkan validasi data dalam Data Terpadu Sosial (DTS).
Kemensos bekerja sama dengan BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia dalam proses distribusi bantuan.
Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipersiapkan sebagai media pencairan bantuan kepada para penerima.
Koordinasi penyaluran juga melibatkan Bank Himbara, PT Pos Indonesia, serta dukungan dari pemerintah daerah.
Berikut adalah tahapan penyaluran bansos tahap kedua periode April–Juni 2025 berdasarkan informasi terkini:
1. Prapenyaluran (Februari–April)
Proses ini melibatkan uji petik, verifikasi, dan validasi data melalui pengecekan langsung (ground check) oleh pendamping sosial PKH.
Kegiatan lapangan dilakukan selama Maret hingga April 2025 untuk mencocokkan data DTS dengan kondisi nyata.
Pada bulan April, Kemensos melakukan penetapan calon KPM penerima bantuan sosial PKH tahap 2 dan BPNT tahap 2, serta menetapkan lembaga penyalur (Bank Himbara dan PT Pos Indonesia).
Penetapan KPM ini biasanya dapat dipantau melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Setelah verifikasi dan validasi, Kemensos menetapkan daftar KPM yang berhak menerima bansos tahap kedua melalui sistem SIKS-NG.
Daftar berupa BNBA (by name by address) kemudian dikirimkan kepada pemerintah daerah, pendamping sosial, dan kanal penyalur untuk persiapan distribusi.
2. Penyaluran (Mei–Juni)
Tahap ini meliputi penyusunan jadwal penyaluran.
Penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Mei 2025 untuk periode April–Juni 2025.
Jadwal penyaluran dapat bervariasi tergantung gelombang dan termin pencairan.
Informasi mengenai jadwal akan disebarkan melalui pendamping sosial, aplikasi SIKS-NG, atau situs resmi Kemensos.
Berikut adalah besaran bantuan PKH yang diterima per tahun dan per tahap (dibagi empat tahap):
•Balita usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
•Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
•Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
•Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
•Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
•Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
•Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
Tujuan utama dari bansos PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam rumah tangga berpenghasilan rendah.
Pengecekan Status Penerimaan Bansos
Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos:
Melalui situs Kemensos:
•Kunjungi situs resmi Kemensos.
•Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
•Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
•Masukkan kode verifikasi yang tertera.
•Klik Cari Data. Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos Anda berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui aplikasi Cek Bansos:
•Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
•Buat akun atau masuk jika sudah memiliki akun.
•Pilih menu Cek Bansos.
•Masukkan data wilayah sesuai KTP.
•Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
•Klik Cari Data. Informasi status penerimaan bansos akan ditampilkan.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau secara tunai melalui PT Pos Indonesia untuk daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 per tahap (April–Juni).
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan jumlah kategori yang valid sesuai persyaratan pada tahap kedua.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan bansos hanya melalui kanal resmi Kemensos di (https://cekbansos.go.id) dan aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi terkini mengenai proses penyaluran bansos PKH tahap 2 dan BPNT tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati