Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT 2025: Perkembangan Terbaru di SIKS-NG dan KPM yang Tidak Akan Cair

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 21 Mei 2025 | 08:03 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Pada kesempatan kali ini, disampaikan kabar terbaru mengenai status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025 dengan alokasi April hingga Juni.

Ada angin segar dari SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), namun juga terdapat kabar buruk bagi KPM golongan tertentu yang resmi tidak akan menerima bansos PKH atau BPNT pada tahap ini.

Setelah beberapa waktu lalu Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua pada minggu ketiga Mei 2025, namun belum terealisasi, kini ada perkembangan positif.

Melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial, termasuk pantauan pribadi kami, terlihat bahwa progres sudah memasuki tahapan penentuan KPM khusus untuk bantuan PKH tahap kedua tahun 2025.

Data yang terlihat per 20 Mei 2025 menunjukkan total KPM yang harus ditentukan telah muncul di wilayah dampingan, dengan periode April hingga Juni 2025.

Keterangannya adalah “Proses penentuan KPM untuk periode ini dapat dilakukan.” Ini merupakan kabar baik dan angin segar bagi para KPM yang telah lama menanti pencairan.

Namun, pada submenu Evaluasi Komponen untuk periode April hingga Juni, keterangannya masih menunjukkan “Proses evaluasi komponen belum dilakukan.”

Artinya, proses penentuan KPM memang masih belum selesai.

Ada kemungkinan saat ini masih dalam proses tarik data dan perankingan hasil ground check Data Terpadu Sosial (DTS) oleh pihak BPS yang sebelumnya telah dilakukan oleh pendamping sosial PKH.

Untuk submenu Final Closing, per 20 Mei 2025, periode salur proses penyaluran PKH April hingga Juni 2025 memang sudah muncul.

Namun, jumlah KPM, jumlah omspan, dan jumlah burkol masih kosong.

Hal ini disebabkan proses evaluasi komponen yang juga belum dilakukan. Jadi, saat ini masih dalam tahapan awal, yaitu penentuan KPM.

Perlu diingat, yang nantinya akan dicairkan pada tahap kedua adalah para KPM yang masuk dalam perankingan desil 1 hingga maksimal desil 4 atau 5.

Jika sudah lebih dari itu, kemungkinan besar bantuan tidak akan dicairkan lagi.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa progres persiapan penyaluran bantuan sosial sudah bisa dipantau melalui SIKS-NG.

Meskipun ada kabar yang menyebutkan PKH atau BPNT tahap kedua sudah mulai dicairkan, perlu ditekankan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan pantauan SIKS-NG per hari ini, proses masih dalam tahapan penentuan KPM.

Pencairan baru akan dimulai setelah masuk tahapan final closing, dilanjutkan proses verifikasi cek rekening, kemudian Surat Perintah Membayar (SPM), dan terakhir Surat Instruksi (SI).

Mengingat Kemensos merencanakan pencairan pada minggu ketiga Mei, namun saat ini masih dalam penentuan KPM, prediksi kami proses penyaluran kemungkinan tidak bisa dilakukan pada minggu ketiga ini.

Proses penentuan KPM membutuhkan waktu, sehingga kemungkinan besar pencairan akan berlangsung pada minggu terakhir bulan Mei atau awal bulan Juni 2025.

Bahkan, beberapa pendamping sosial mendapatkan bocoran dari Pusdatin bahwa kemungkinan pencairan tidak bisa dilakukan pada bulan Mei, melainkan baru pada bulan Juni.

Apa pun itu, yang jelas progres persiapan penyaluran sudah dapat dipantau di SIKS-NG.

Bagi KPM, hal terbaik yang bisa dilakukan adalah berpikir positif dan mendoakan agar segala proses berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga bantuan PKH atau BPNT dapat segera dicairkan tanpa menunggu waktu lama.

Para KPM yang sering bolak-balik mengecek kartu KKS di mesin ATM atau agen bank diimbau untuk tidak terlalu sering melakukannya.

Kartu KKS mayoritas masih menggunakan teknologi pita hitam yang rentan terkelupas, tergores, atau rusak.

Jika pita hitam rusak, kartu KKS berpotensi tidak bisa digunakan untuk mengambil bantuan sosial.

Bagi yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, harap menunggu surat undangan yang akan dibagikan oleh pihak pos masing-masing. Bersabarlah dan jangan berpikir negatif.

Ini adalah kabar buruk yang perlu diketahui. Ada empat golongan KPM yang dipastikan tidak akan menerima bantuan PKH atau BPNT pada tahap kedua tahun 2025 ini:

•KPM yang masuk dalam perankingan DTESN desil 10: Artinya, mereka adalah keluarga dengan kategori “super kaya” yang memiliki pendapatan per bulan di atas Rp20 juta.

KPM dalam desil ini secara otomatis tidak akan menerima bantuan PKH atau BPNT tahap kedua.

•KPM yang memiliki daya listrik di rumah minimal 2.200 volt ampere (VA) atau lebih: Deteksi penggunaan daya listrik yang tinggi secara otomatis akan menyebabkan bantuan tidak dicairkan lagi.

•KPM yang memiliki upah atau gaji di atas UMP/UMK dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan: KPM dalam kategori ini juga dipastikan tidak akan menerima bantuan lagi.

•KPM yang meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, atau jika ada ahli waris namun belum ada penggantian pengurus: Bantuan juga tidak akan dicairkan dalam kasus ini.

Baca Juga: Sebagai Upaya Konkret Menuju Kemandirian Energi Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Dua Proyek Migas Strategis di Natuna

Jadi, itulah golongan KPM bansos yang secara pasti tidak akan dicairkan lagi bantuan PKH atau BPNT pada tahap kedua ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial