RADAR BOGOR – Memasuki minggu ketiga Mei 2025, pemerintah memang menjadwalkan pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan dana bansos akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan wilayah domisili masing-masing.
Penyaluran bansos PKH tahap 2 akan melalui dua mekanisme utama: rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dan layanan PT Pos Indonesia.
Bansos di daerah juga memanfaatkan jasa perbankan dan PT Pos dalam penyalurannya.
Untuk memantau proses penyaluran triwulan kedua ini, akan dilihat pembaruan terkini dari aplikasi SIKS-NG.
Beberapa hari ke depan, terpantau beragam bantuan mulai disalurkan di berbagai daerah. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan disalurkan di beberapa daerah sesuai kebijakan pemerintah desa.
Contohnya, pada 20 Mei 2025, Babinsa di Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, mendampingi penyaluran BLT Dana Desa tahap 5 tahun 2025.
Jadwal pencairan BLT Dana Desa bervariasi di setiap desa, menyesuaikan kebijakan dan kondisi wilayah masing-masing.
- Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Kabupaten Morowali
Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, meluncurkan program bantuan sosial tunai senilai Rp700.000 per bulan bagi masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan rincian Rp500.000 untuk kebutuhan pangan dan Rp200.000 untuk pembelian gas LPG 3 kg serta minyak goreng.
- Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Berau
Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp1,91 miliar kepada 1.275 penerima.
Setiap penerima memperoleh Rp500.000 per bulan atau Rp1,5 juta per triwulan. Penerima tersebut terdiri atas 900 lansia dan 375 anak yatim/yatim piatu.
Penyaluran ini merupakan salah satu dari 18 program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau, yang awalnya difokuskan untuk korban Covid-19, kemudian dilanjutkan dengan bansos bagi lansia dan yatim piatu hingga saat ini.
- Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, menyalurkan bantuan sosial senilai Rp3.629.800.000 kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung program kesejahteraan masyarakat dan penanganan permukiman.
Dana ini digunakan untuk lima program, antara lain: rehabilitasi rumah bagi korban bencana (Rp440 juta), pembangunan rumah bagi korban bencana (Rp200 juta), perbaikan rumah tidak layak huni (Rp280 juta), pembangunan rumah baru layak huni (Rp420 juta), dan perbaikan rumah tidak layak huni untuk pencegahan permukiman kumuh (Rp1,04 miliar).
Berdasarkan pantauan aplikasi SIKS-NG per hari ini, 20 Mei 2025, sistem masih menampilkan status penyaluran tahap pertama (Januari–Maret 2025) dan belum ada pembaruan data untuk tahap kedua.
Proses administratif seperti penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), verifikasi rekening, dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) juga belum terlihat di sistem.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos RI) mengenai apakah SIKS-NG masih digunakan untuk memantau progres penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Namun, berdasarkan pantauan pengecekan saldo KKS yang beredar di media sosial, hingga hari ini progres penyaluran bantuan sosial triwulan kedua (April–Juni 2025) untuk program PKH dan BPNT belum menunjukkan adanya saldo masuk ke KKS.
Apakah PKH dan BPNT Terlambat Disalurkan?
Jawabannya adalah tidak. Penyaluran bansos PKH dan BPNT dijadwalkan dalam rentang waktu bulan Mei hingga Juni 2025.
Perlu diketahui, penyaluran bansos pada triwulan kedua ini menggunakan data DTSN (Data Terpadu Sosial Nasional).
Proses penyesuaian data dan sistem baru ini membutuhkan waktu.
Sebaiknya, KPM tidak terlalu sering mengecek saldo di kartu KKS sebelum adanya informasi valid bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua (April–Juni) benar-benar sudah menunjukkan proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Langkah-langkah administratif untuk memproses SP2D hingga bantuan benar-benar masuk ke rekening KPM membutuhkan beberapa hari.
Proses tahapan SP2D untuk program bansos PKH dan BPNT melibatkan beberapa langkah administratif yang terstruktur, untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran.***
Editor : Eli Kustiyawati