RADAR BOGOR - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 sebentar lagi segera rampung. Seperti yang ditetapkan MenPAN RB, pengangkatan CPNS 2024 diharapkan selesai sebelum tanggal 1 Juni 2025.
Namun, bagi daerah yang masih belum melaksanakan pengangkatan CPNS 2024, jangan khawatir karena proses percepatan pengangkatan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Selain itu, ada kabar gembira bagi para CPNS 2024 yang sudah resmi dilantik, karena sebentar lagi mereka akan menerima gaji pertama.
Pemerintah telah menetapkan gaji pertama CPNS 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024.
Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh juga telah mengumumkan jadwal gaji pertama CPNS 2024 setelah resmi dilantik.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS, pembayaran gaji bagi CPNS memiliki aturan sebagai berikut:
- Besaran Gaji
CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan dan masa kerja.
- Tanggal Berlaku Gaji
Gaji dibayarkan berdasarkan tanggal berlaku Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
- Batas Waktu Penetapan SPMT
Tanggal SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan sejak terbitnya SK pengangkatan CPNS.
- Usulan Pembayaran Gaji
Pejabat pembuat daftar gaji mengusulkan pembayaran gaji paling lambat dua bulan sejak tanggal dibuatnya SPMT.
Nominal Gaji Pertama CPNS 2024
Berikut adalah rincian gaji pertama CPNS 2024 yang sudah dilantik setelah ada kenaikan delapan persen, lengkap dari golongan I hingga IV:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 – Rp2.70.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.73.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
- Golongan Id: Rp2.591.736 – Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Golongan IV
- Golongan Iva: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Itulah rincian daftar gaji pertama CPNS 2024 yang baru dilantik menjadi PNS.***
Editor : Eka Rahmawati