Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sebentar Lagi CPNS 2024 akan Terima Gaji Pertama Setelah Pengangkatan, Cek Rincian Nominalnya dari Semua Golongan

Robecca Sesaria • Rabu, 21 Mei 2025 | 21:28 WIB

 

Pelantikan PPPK dan PNS di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Pelantikan PPPK dan PNS di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 sebentar lagi segera rampung. Seperti yang ditetapkan MenPAN RB, pengangkatan CPNS 2024 diharapkan selesai sebelum tanggal 1 Juni 2025.

Namun, bagi daerah yang masih belum melaksanakan pengangkatan CPNS 2024, jangan khawatir karena proses percepatan pengangkatan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Selain itu, ada kabar gembira bagi para CPNS 2024 yang sudah resmi dilantik, karena sebentar lagi mereka akan menerima gaji pertama.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Siap Asuh Siswa Lulusan Pendidikan Bela Negara yang Tak Dijemput Orang Tua, Dedi Mulyadi: Langsung Jadi Anak Angkat Saya

Pemerintah telah menetapkan gaji pertama CPNS 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024.

Tak hanya itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh juga telah mengumumkan jadwal gaji pertama CPNS 2024 setelah resmi dilantik.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS, pembayaran gaji bagi CPNS memiliki aturan sebagai berikut:

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Jika Pendidikan di Barak Militer Ada Kekurangan, Gubernur Jawa Barat: Memulai Jauh Lebih Baik Dibanding hanya Wacana

  1. Besaran Gaji

CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok PNS sesuai golongan dan masa kerja.

  1. Tanggal Berlaku Gaji

Gaji dibayarkan berdasarkan tanggal berlaku Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Baca Juga: Momen Haru 13 Siswa Jadi Anak Angkat Gubernur Jawa Barat Usai Pendidikan di Barak Militer, Dedi Mulyadi: Ayah Ibunya Telah Tiada, Ada juga yang Pisah

  1. Batas Waktu Penetapan SPMT

Tanggal SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan sejak terbitnya SK pengangkatan CPNS.

  1. Usulan Pembayaran Gaji

Pejabat pembuat daftar gaji mengusulkan pembayaran gaji paling lambat dua bulan sejak tanggal dibuatnya SPMT.

Nominal Gaji Pertama CPNS 2024

Berikut adalah rincian gaji pertama CPNS 2024 yang sudah dilantik setelah ada kenaikan delapan persen, lengkap dari golongan I hingga IV:

Golongan I

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Menangis saat Pulangkan 273 Siswa dari Barak Militer, Dedi Mulyadi: Ini Urusan Rasa, Bukan Urusan Administrasi Kenegaraan

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Itulah rincian daftar gaji pertama CPNS 2024 yang baru dilantik menjadi PNS.***

Editor : Eka Rahmawati
#cpns #gaji