Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Yes! Progres Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 di SIKS-NG, Bantuan Masuk ke Rekening KKS atau Lewat Kantor Pos

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 22 Mei 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Kabar baiknya adalah status pencairan bansos PKH tahap kedua tahun 2025 dan BPNT alokasi bulan April hingga Juni sudah muncul di aplikasi SIKS-NG.

Ini termasuk bagi KPM bansos yang sudah maupun belum disurvei. Tentu, ini menjadi harapan besar bagi para keluarga penerima manfaat yang telah menanti pembaruan progres ini selama beberapa hari terakhir.

Alhamdulillah, sejak tadi malam, progresnya sudah bisa terpantau. Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG Pendamping, menu PKH sudah terisi dengan periode salur bansos PKH April–Juni 2025.

Selain itu, pantauan di aplikasi SIKS-NG Supervisor menginformasikan status sudah berada pada tahapan cek rekening.

Secara lebih rinci, pada submenu Penentuan KPM, proses penentuan KPM sedang berlangsung.

Data dan informasi yang muncul menunjukkan jumlah KPM yang ditargetkan per desa untuk melalui proses penentuan KPM.

Menariknya, perbandingan data antara tahap 1 dan tahap 2 (yang sedang dalam proses penentuan KPM) menunjukkan sedikit perbedaan, kecuali untuk KPM yang sudah meninggal dan dilaporkan pada penyaluran tahap 1.

Keterangan yang terlihat jelas adalah “Proses penentuan KPM untuk periode ini dapat dilakukan.”

Namun, pada submenu Evaluasi Komponen untuk periode April–Juni, keterangannya masih menunjukkan “Proses evaluasi komponen belum dilakukan.” Artinya, proses penentuan KPM masih berjalan.

Setelah proses penentuan KPM selesai, barulah akan masuk ke evaluasi komponen.

Pada tahap evaluasi komponen ini, pendamping sosial akan memverifikasi apakah data kategori keluarga sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Misalnya, jika ada KPM yang meninggal, berhenti sekolah, atau tidak sesuai kategorinya, pendamping dapat mengajukan sanggahan.

Setelah proses evaluasi ini selesai, Kementerian Sosial akan menutup data untuk melakukan perhitungan data bayar yang disesuaikan dengan nominal masing-masing KPM.

Kemudian, data akan dilanjutkan ke proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) hingga akhirnya bantuan masuk ke rekening KKS atau disalurkan secara tunai di kantor pos.

Mengingat proses bantuan PKH masih berada pada tahapan awal, yaitu penentuan KPM, informasi yang menyatakan bantuan PKH atau BPNT tahap kedua sudah mulai dicairkan adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jika melihat proses yang berjalan saat ini, estimasi penyalurannya bisa berada pada minggu terakhir bulan Mei atau di awal bulan Juni 2025.

Ada kabar baik lainnya untuk penyaluran PKH tahap 2. Ada kelompok KPM yang berpotensi mendapatkan bantuan dengan nominal yang cukup besar per sekali pencairan.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025 tentang Indeks Bantuan Sosial PKH Tahun 2025, salah satu kategori penerima bansos berpotensi menerima bantuan hingga Rp2,7 juta per 3 bulan atau setara dengan Rp10,8 juta per tahun.

Ditambah dengan bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per 3 bulan (atau Rp2,4 juta per tahun), total bantuan yang didapatkan bisa mencapai Rp3,3 juta per tahap atau setara dengan Rp13,2 juta per tahun.

Kategori yang mendapatkan bantuan lumayan besar ini adalah keluarga korban pelanggaran HAM berat yang terdata dari data tahap 1 tahun 2025, berjumlah 277 jiwa.

Selamat bagi para KPM yang berhasil lolos untuk mendapatkan bantuan secara reguler dari Kementerian Sosial ini.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) dan info terbaru dari Kementerian Sosial, akan ada KPM yang tidak lagi menerima atau bantuannya dihapus.

Namun, juga ada yang direkomendasikan masuk sebagai penerima baru.

1. Penerima PKH:

Sebanyak 33.139 KPM di desil 10 (kategori sangat mampu) dan 742.561 KPM di desil 5 hingga 10 yang selama ini menerima PKH direkomendasikan untuk dikeluarkan dari daftar penerima PKH.

Sementara itu, sebanyak 5.287.637 KPM di desil 1 (kategori paling miskin) yang sebelumnya tidak menerima PKH direkomendasikan untuk dimasukkan sebagai penerima PKH sesuai kuota yang tersedia.

2. Penerima BPNT:

Sebanyak 105.109 KPM di desil 10 dan 8.092.412 KPM di desil 5 hingga 10 yang selama ini menerima BPNT direkomendasikan untuk dikeluarkan dari daftar penerima BPNT.

Sebanyak 3.683.934 KPM di desil 1 yang tidak menerima BPNT direkomendasikan untuk masuk sebagai penerima BPNT sesuai kuota.

Jika melihat profil penduduk miskin berdasarkan DTESN ini, akan ada banyak perubahan signifikan.

Banyak yang direkomendasikan untuk tidak lagi menerima bansos PKH atau BPNT, dan tempat mereka akan digantikan oleh penerima baru dari desil 1 yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pkh