Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bagaimana Nasib Honorer PPPK 2024 yang Tetap Tidak Lolos meski Ada Jalur Optimalisasi? Begini Penjelasan Kepala BKN

Robecca Sesaria • Kamis, 22 Mei 2025 | 19:29 WIB
Kepala BKN Prof. Zudan Arif saat berkunjung ke Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura
Kepala BKN Prof. Zudan Arif saat berkunjung ke Kantor Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura

RADAR BOGOR – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Hal ini dilakukan pemerintah melalui kebijakan optimalisasi CASN 2024, baik untuk CPNS maupun PPPK.

Namun, kebijakan optimalisasi ini baru akan diterapkan setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 pada Juni mendatang.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa seluruh honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2 tetapi tidak lulus, masih memiliki kesempatan kedua untuk diangkat.

Berdasarkan penjelasan dari Suharmen, kebijakan optimalisasi ini tidak hanya berlaku untuk honorer yang terdaftar dalam database BKN, tetapi juga untuk semua peserta seleksi PPPK tahap 2.

Selain itu, Suharmen menambahkan, meskipun seorang honorer terdata di database BKN dan tidak mengikuti seleksi PPPK 2024, maka ia tidak bisa mengikuti jalur optimalisasi.

Dasar Hukum dan Penentuan Kelulusan

Kebijakan optimalisasi ini diberlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN RB) Nomor 347, Nomor 348, dan Nomor 349 Tahun 2024.

Penentuan kelulusan melalui jalur optimalisasi akan dilakukan berdasarkan perangkingan sesuai dengan urutan status prioritas masing-masing peserta.

Perangkingan dilakukan bagi peserta yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi yang akan dioptimalkan.

Suharmen menambahkan, skala prioritas akan tetap diberlakukan, sehingga honorer yang masuk kategori prioritas tidak perlu khawatir tersingkir.

Jika Tidak Lolos Jalur Optimalisasi, Masih Ada PPPK Paruh Waktu

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menambahkan bahwa bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi melalui tahap optimalisasi, mereka akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Proses pengusulan PPPK paruh waktu direncanakan akan dilakukan pada tahun ini juga.

Oleh karena itu, BKN mengimbau untuk tidak memberhentikan tenaga honorer.***

Editor : Eli Kustiyawati
#honorer #cpns #pppk #CASN