Apakah Benar Bansos PKH Tahap 2 Sudah Final Closing? Simak Update Terbaru Bank Penyalur Bantuan PIP
Mutia Tresna Syabania• Jumat, 23 Mei 2025 | 09:06 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap kedua alokasi April-Mei-Juni 2025 sudah masuk tahapan final closing. Jika ini benar, berarti sebentar lagi akan masuk proses verifikasi cek rekening, SPM, dan SI. Tapi, apakah faktanya demikian?
Berdasarkan pantauan SIKS-NG per, faktanya bantuan PKH tahap kedua tahun 2025 masih di tahapan Penentuan KPM.
Memang benar bahwa di sub-menu final closing sudah muncul periode salur April-Juni 2025. Namun, ini belum berarti sudah di tahapan final closing, karena jumlah KPM dan data omspan masih kosong.
Jadi, meskipun periode salur sudah tertera, saat ini kita masih berada di tahapan Penentuan KPM. Ada tiga tahapan utama sebelum masuk ke final closing:
- Penentuan KPM: Tahap awal di mana data KPM yang berhak menerima bantuan ditentukan.
- Evaluasi Komponen: Pada tahap ini, data KPM akan dievaluasi untuk memastikan kesesuaian komponen (misalnya, jumlah anak sekolah, balita, lansia, disabilitas).
Pendamping sosial memiliki akses untuk mengoreksi data jika ada KPM yang meninggal, berhenti sekolah, atau tidak sesuai kategorinya.
- Final Closing: Setelah dua tahapan di atas selesai, barulah masuk final closing. Di tahap ini, pada menu view DTKS, nama-nama KPM yang akan cair akan muncul lengkap dengan periode salur PKH maupun BPNT April-Juni 2025, serta keterangan proses verifikasi cek rekening, SPM, dan SI.
Maksud dari informasi ini adalah agar para KPM mengetahui bahwa proses persiapan penyaluran saat ini masih di tahapan sangat awal, yaitu Penentuan KPM, bukan final closing. Meskipun masih di tahap awal, KPM tidak perlu khawatir.
Dalam waktu sekitar 14 hari ke depan, kemungkinan besar akan ada progres terbaru, entah itu Evaluasi Komponen atau bahkan Final Closing.
Terkait rumor yang beredar ada 1,7 juta KPM yang tidak akan dicairkan lagi bantuannya di tahap kedua tahun 2025, hal ini kemungkinannya bisa terjadi.
Berdasarkan pantauan hasil groundcheck DTKS, ada KPM PKH yang statusnya masuk desil 10 atau bahkan di atas desil 5, yang berarti penerima sudah dianggap sejahtera dan tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Namun, untuk jumlah total apakah benar 1,7 juta KPM di seluruh Indonesia atau bagaimana, kita masih belum mengetahui secara pasti.
Yang jelas, akan ada pengurangan dan penambahan KPM. Jadi, KPM diharapkan tetap berdoa semoga masih mendapatkan rezeki pada pencairan tahap kedua ini.
Informasi kedua yang tak kalah penting adalah mengenai aktivasi rekening SimPel bagi siswa-siswi kelas akhir yang masuk dalam SK nominasi penerima PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2025.
Setiap satuan pendidikan atau sekolah sudah pasti menginformasikan kepada siswa-siswinya yang berada di kelas akhir dan masuk dalam SK nominasi.
Ini adalah syarat wajib agar bantuan PIP bisa dicairkan. Siswa harus melakukan aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur.
Bank Penyalur PIP:
- Untuk jenjang SD dan SMP di Bank BRI.
- Untuk jenjang SMA dan SMK di Bank BNI.
- Untuk melakukan aktivasi rekening SimPel, siswa-siswi biasanya akan diberi surat pengantar dari pihak sekolah. Dengan surat pengantar tersebut, siswa/siswi beserta wali muridnya bisa langsung mendatangi bank penyalur terdekat untuk diproses.
Untuk jenjang SD atau SMP, proses aktivasi rekening SimPel ini bahkan bisa dikolektifkan oleh pihak sekolah, namun biasanya tetap memerlukan surat persetujuan dari wali murid atau orang tua siswa.
Perlu diingat, batas waktu terakhir aktivasi rekening adalah 31 Mei 2025. Namun, karena tanggal 29, 30, dan 31 Mei adalah libur nasional, maka hari efektif terakhir adalah 28 Mei 2025.
Jika tidak ada perpanjangan waktu, maka tanggal 28 Mei 2025 adalah batas terakhir. Apabila melewati batas waktu tersebut, kepesertaan bantuan PIP bisa dibatalkan dan bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.***