Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berapa Hari Libur Idul Adha 1446 H? Ini Keputusan Resmi Pemerintah Berdasarkan SKB 3 Menteri

Robecca Sesaria • Sabtu, 24 Mei 2025 | 05:42 WIB
Halaman pertama dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur Hari Raya Idul Adha
Halaman pertama dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur Hari Raya Idul Adha

RADAR BOGOR – Tak lama lagi, umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Untuk menentukan tanggal pasti dari Idul Adha ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat pada 27 Mei mendatang.

Agar rencana di Hari Raya Idul Adha berjalan dengan lancar, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu jadwal libur yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, berikut adalah rincian libur Idul Adha 2025:

Artinya, jatah libur untuk menyambut Hari Raya Idul Adha ini totalnya selama empat hari, dari 6 hingga 9 Juni, yakni Jumat sampai Senin.

Meski dalam SKB tersebut tertulis bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada 6 Juni, pemerintah tetap akan mengukuhkan jadwal tersebut melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kemenag pada akhir bulan Zulkaidah.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Selain libur nasional dan cuti bersama Idul Adha, masih ada beberapa tanggal libur lainnya yang tersisa:

Baca Juga: Tiga Bansos Siap Cair di Kartu KKS Merah Putih hingga Tiga BLT Tunai Disalurkan ke Penerima Bantuan

Demikian informasi terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H.***

Editor : Eli Kustiyawati
#jadwal libur #kemenag #sidang isbat #idul adha