Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Tahun 2025, Proses Penyaluran Memasuki Tahap Ini Terlebih Dahulu

Eli Kustiyawati • Minggu, 25 Mei 2025 | 19:39 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 memasuki tahap verifikasi data.

Hingga 25 Mei 2025, bansos ini belum dicairkan karena masih dalam proses evaluasi penerima.

Pusdatin Kementerian Sosial masih memverifikasi data calon penerima bansos untuk tahap penyaluran berikutnya.

Berdasarkan pemantauan di akun SIKS-NG Supervisor, bantuan sembako sudah masuk tahap verifikasi rekening.

Beberapa wilayah juga menunjukkan bantuan PKH sudah memasuki tahap serupa, namun belum merata sepenuhnya.

Sebagian akun SIKS-NG Supervisor menampilkan periode salur PKH tahap kedua, namun belum muncul status verifikasinya.

Perbedaan tampilan ini menunjukkan tiap daerah memiliki progres yang berbeda dalam penyaluran bansos.

Tahap penentuan KPM untuk PKH masih berlangsung dan belum masuk tahapan final closing secara menyeluruh.

Nama-nama calon penerima bantuan sudah muncul, namun masih harus melewati tahap evaluasi komponen terlebih dahulu.

Komponen penerima akan diverifikasi apakah masih memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH tahun ini.

Jika lolos evaluasi, data penerima akan masuk tahap final closing sebelum dilakukan verifikasi rekening lebih lanjut.

Tahap final closing menampilkan nama-nama yang 95 persen dipastikan menerima bantuan setelah cek rekening berhasil.

Jika verifikasi rekening sukses, penerima akan masuk dalam tahap penerbitan SPM dan pencairan dana.

Setelah SPM diterbitkan, bantuan akan cair dalam waktu satu hingga tujuh hari ke rekening KKS penerima.

Penerima disarankan memantau informasi dari pendamping sosial dan rutin mengecek saldo kartu KKS.

Selain bantuan PKH dan BPNT, pemerintah merencanakan penyaluran bantuan tambahan pada Juni dan Juli 2025.

Bantuan beras 10 kg dan subsidi listrik 50 persen direncanakan kembali disalurkan pada bulan tersebut.

Namun, kriteria penerima dan jumlah sasaran masih dalam tahap pembahasan oleh pihak kementerian terkait.

Bantuan listrik ditujukan bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA, baik subsidi maupun non-subsidi.

Skema ini berbeda dengan awal tahun 2025 yang menyasar pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Pemerintah berharap bantuan tambahan ini bisa terealisasi sesuai rencana untuk meringankan beban masyarakat.

Keluarga penerima manfaat diminta bersabar menunggu informasi resmi terkait realisasi bantuan tambahan tersebut.

Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan tenggat penting terkait aktivasi rekening bantuan PIP 2025.

Siswa penerima bantuan PIP yang masuk dalam SK nominasi wajib aktivasi rekening sebelum 28 Mei 2025.

Jika melewati batas waktu tersebut, bantuan PIP dianggap hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.

Aktivasi dilakukan melalui bank penyalur dan tidak akan ada perpanjangan waktu aktivasi bantuan tersebut.

Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dan berhati-hati terhadap informasi tidak valid.

Diharapkan bansos ini dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Eli Kustiyawati
#verifikasi data #bpnt #bansos #pkh #pencairan bantuan sosial