RADAR BOGOR - Seorang terduga anggota kelompok teroris ISIS, diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri.
Penangkapan pria berinisial MAS (18), seorang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda di media sosial.
Terduga teroris yang masih berusia 18 tahun itu ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5).
MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS.
Dia juga menyebarkan ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menuturkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan.
Pesan yang disebarkannya berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
"Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Wabup Sumedang Fajar Aldila Ajak Masyarakat Menjadi Teladan, Jangan Masuk Lingkaran Korupsi
Petugas, lanjutnya, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade.
Kemudian satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," tegasnya.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan, jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami pasti akan mendalami laporan masyarakat," urainya.(jpc)