Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tersisa Dua Hari Terakhir untuk Aktivasi Rekening PIP SimPel di Bank Penyalur, Segera Lakukan agar Bansos Cair

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 27 Mei 2025 | 08:35 WIB
 
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
 
RADAR BOGOR - Perlu diingat hari efektif kerja di bulan Mei ini hanya tersisa pada Selasa, 27 Mei, dan Rabu, 28 Mei 2025. Hal ini menjadi kesempatan yang cukup sempit bagi para penerima Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya siswa-siswi kelas akhir yang masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP tahun 2025 (kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK).
 
Jika anak Anda telah mendapatkan informasi dari pihak sekolah mengenai penerimaan bantuan PIP, syarat utama agar dana bisa dicairkan adalah dengan melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur. 
 
Penting untuk diingat hingga saat ini, belum ada informasi perpanjangan waktu aktivasi rekening SimPel. Jika tidak melakukan aktivasi hingga 28 Mei 2025, maka bantuan PIP bisa dikembalikan ke kas negara. Sayang sekali, bukan?
 
 
Berikut adalah bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek:
 
- Bank BSI: Khusus Provinsi Aceh, untuk semua jenjang (SD hingga SMA/SMK sederajat).
- Bank BRI: Untuk jenjang SD dan SMP di luar Provinsi Aceh.
- Bank BNI: Untuk jenjang SMA dan SMK di luar Provinsi Aceh.
 
Saat melakukan aktivasi rekening SimPel, pastikan membawa surat pengantar dari pihak sekolah yang ditujukan kepada bank penyalur.
 
Setelah proses aktivasi selesai, siswa akan mendapatkan buku rekening SimPel dan kartu ATM. Namun, perlu diingat bahwa dana bantuan PIP tidak langsung masuk. 
 
 
Biasanya, dibutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan setelah diterbitkannya SK Pemberian PIP agar dana PIP tercairkan di rekening SimPel tersebut. Ada juga beberapa kasus di mana dana cair lebih cepat.
 
Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua
 
Menjelang pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025, ada kabar mengenai 5,7 juta KPM yang diusulkan untuk diganti, dihapus, atau dicoret kepesertaan bansosnya. 
 
Hal ini disebabkan karena 5,7 juta KPM tersebut terindikasi berada di desil 5 hingga desil 10 dalam sistem ranking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
 
Rincian dari 5,7 juta KPM tersebut adalah:
 
 
- 1,7 juta KPM PKH
- 4 juta KPM BPNT (program sembako)
 
Kemungkinan besar, para KPM yang masuk dalam kategori ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosialnya di tahap kedua nanti. 
 
Sebaliknya, KPM yang berada di desil 1 namun belum mendapatkan bantuan sosial, berpeluang besar untuk masuk dalam KPM validasi baik itu PKH maupun BPNT.
 
Beberapa waktu lalu, beredar kabar yang cukup membingungkan di media sosial mengenai status pencairan bantuan PKH dan BPNT periode April hingga Juni 2025 yang disebutkan sudah SPM (Surat Perintah Membayar).
 
 
Namun, saat kami para pendamping sosial mengecek akun SIKS-NG pribadi, ternyata:
 
- Belum ada periode salur April hingga Juni 2025 di menu View DTKS.
 
- Keterangan SP2D juga masih belum muncul SPM. Yang muncul masih periode salur tahap pertama (Januari, Februari, Maret 2025).
 
- Ketika dicek di menu PKH pada submenu Penentuan KPM, proses penentuan KPM masih terus berlangsung hingga saat ini. Proses evaluasi komponen dan final closing juga masih belum ditetapkan.
 
Oleh karena itu, kabar yang menyatakan bahwa keterangan SP2D bantuan PKH dan BPNT tahap kedua sudah SPM adalah hoaks atau kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
 
Ini menjadi pengingat bagi para KPM bansos untuk selalu mawas diri dan berhati-hati dalam menerima setiap informasi yang beredar di media sosial. 
 
Pastikan informasi tersebut benar adanya. Jika ragu, segera konfirmasi kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing.
 
Dapat disimpulkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua saat ini masih dalam proses penentuan KPM.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos