Fakta Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 per 27 Mei 2025, Simak Update SIKS-NG Pendamping Sosial
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 27 Mei 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
RADAR BOGOR - Ada banyak kabar yang beredar di media sosial mengatakan per hari ini, 27 Mei 2025, status bansos PKH dan BPNT di SIKS-NG sudah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) dan bahkan ada yang mengklaim sudah terjadi pencairan.
Faktanya berdasarkan pengecekan langsung di SIKS-NG yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Update SIKS-NG Akun Pendamping Sosial/Operator DTKS (Kelurahan/Desa):
Saat ini, status terbaru masih dalam tahapan penentuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Menu evaluasi komponen memang sudah ada yang ter-update di beberapa wilayah, namun di akun pendamping kami di wilayah dampingan, status ini belum muncul.
Di menu final closing, memang sudah ada perubahan untuk tahap kedua, namun nama-nama penerima, data bayar, dan hasil pengecekan rekening belum muncul.
Periode salur belum ter-update, masih menunjukkan periode tahap pertama (Januari, Februari, Maret).
Keterangan SP2D juga masih di tahapan pertama. Dengan demikian, kabar pencairan atau perubahan status menjadi SPM per hari ini adalah HOAKS atau hasil editan.
Sangat penting untuk tidak mudah termakan isu yang tidak benar. Informasi yang valid hanya berasal dari SIKS-NG resmi Kementerian Sosial.
Jika Anda tidak percaya, silakan cek langsung kartu KKS Anda, pasti belum ada saldo yang masuk. Karena apa? Karena memang belum ada proses pencairan.
Pencairan baru akan terjadi jika status di SIKS-NG sudah berubah ke tahapan SI (Standing Instruction), periode salur sudah berubah, dan data bayar sudah keluar di final closing.
Tunggu saja update terbaru di SIKS-NG akun pendamping sosial. Semoga saja prosesnya dilancarkan dan Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah di tahap kedua ini.
Bagi KPM yang melakukan pencairan PKH dan BPNT via kantor pos, ada beberapa informasi penting dan kabar baik:
- Pencairan via Kantor Pos Menyusul Setelah KKS: Berdasarkan pengecekan di SIKS-NG untuk KPM via pos, status periode dan keterangan SP2D masih menunjukkan tahapan pertama (Januari, Februari, Maret).
Ini artinya, proses penyaluran PKH dan BPNT via kantor pos akan dilakukan setelah proses penyaluran via kartu KKS kurang lebih 80% terselesaikan. Barulah nanti akan menyusul proses pencairan yang dilakukan di kantor pos dengan penyaluran surat undangan.
- Peluang PKH/BPNT Validasi bagi KPM Via Pos (Desil 1 & 2): Kabar baiknya, bagi KPM yang melakukan pencairan via pos, jika terdaftar aktif dan masuk dalam ranking desil 1 dan desil 2.
Anda memiliki peluang besar untuk mendapatkan PKH validasi atau BPNT validasi. Ini berarti tidak hanya KPM via KKS saja yang berkesempatan mendapatkan validasi ini.
Kabar baik kedua, akan ada tambahan KPM baru dalam pencairan tahap kedua ini, dan jumlah penerimanya akan lebih besar.
KPM baru yang terdaftar sebagai penerima bansos proses pencairannya akan dilakukan melalui kantor pos.***