RADAR BOGOR - Akhir Mei 2025 ada kabar menggembirakan khususnya bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Merah Putih.
Banyak dari Anda mungkin masih menanti pencairan bantuan tahap kedua yang dialokasikan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025. Nah, berikut ini adalah informasi terbarunya.
Status Penyaluran Sudah Berubah, Proses Pencairan Dimulai
Status bantuan PKH dan BPNT untuk tahap kedua telah berubah status periode, yang berarti proses penyaluran akan segera dilakukan. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah pusat sudah mempersiapkan proses pencairan.
Berikut ini tahapan proses pencairan yang sedang berjalan:
- Perubahan Status Periode di sistem pusat.
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Penerbitan SP2D, yaitu Surat Perintah Pencairan Dana dari Kementerian Keuangan.
- Status menjadi "SI" atau Instruksi Penyaluran, yang menandakan dana siap dikirim ke rekening KPM.
- Dana masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur (contohnya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Jika status bantuan Anda di 6NG sudah menunjukkan “SI”, Anda sudah bisa melakukan pengecekan saldo KKS Anda hari ini juga. Siapa tahu rezeki sudah datang lebih cepat dari yang diduga!
Wilayah yang Sudah Terpantau Cair
Beberapa daerah sudah mulai mendapatkan pencairan bantuan sosial di akhir Mei ini, di antaranya:
Cirebon, Jawa Barat
KPM pemegang KKS Bank BNI di wilayah ini telah menerima bantuan tahap kedua senilai Rp875.000. Dana ini merupakan validasi sistem terbaru, di mana KPM BPNT kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.
Depok, Jawa Barat
Terpantau pencairan bantuan Atensi YAPI (Yayasan Asuhan Panti Individu) senilai Rp400.000 untuk alokasi bulan Maret dan April.
Jika Anda belum menerima bantuan, jangan panik.
Pastikan untuk mengecek status Anda secara berkala melalui kanal resmi seperti 6NG atau langsung ke bank penyalur.
Pencairan dilakukan secara bertahap, dan beberapa wilayah mungkin membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan yang lain. Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor : Eka Rahmawati