RADAR BOGOR - Ada kabar sangat penting langsung dari Menteri Sosial Saifulah Yusuf. Mensos mengumumkan mulai Rabu, 28 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 secara serentak dan bertahap. Penyaluran ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Ini adalah momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, penyaluran bantuan sosial menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
DTSEN merupakan data yang mencakup kondisi individu dan keluarga secara menyatu dan lengkap.
Data ini akan terus dimutakhirkan setiap 3 bulan bersama Kementerian Sosial, BPS, dan Pemerintah Daerah, serta melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Menteri Sosial juga menjelaskan hasil pemutakhiran data yang signifikan: sekitar 1,8 juta KPM yang sebelumnya menerima bantuan sosial dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.
Namun, di sisi lain, 1,8 juta keluarga miskin yang belum menerima bantuan akan masuk ke dalam daftar penerima baru.
Ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan program bantuan lebih tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Setelah mendengar langsung penjelasan dari Bapak Menteri Sosial, banyak KPM yang bertanya-tanya, kapan waktu pasti pencairannya?
Untuk mengetahui jadwal resmi dan tanggal pencairan yang pasti, kita perlu memantau aplikasi SIKS-NG akun pendamping sosial, karena inilah pedoman utama bagi para pendamping.
Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG akun pendamping sosial per hari ini, update terbaru menunjukkan:
- Penentuan nama-nama KPM sedang terus berlanjut.
- Evaluasi komponen masih dalam tahapan pemrosesan.
- Final closing masih belum ada pergerakan data, sama seperti kemarin.
Meskipun proses pencairan akan segera disalurkan, kita tetap harus menunggu langkah-langkah dan update terbaru dari SIKS-NG untuk bisa menentukan jadwal proses pencairan yang lebih pasti.
Melihat skema proses penyaluran saat ini yang sudah mendekati akhir Mei, kemungkinan besar proses pencairan bisa terjadi pada minggu pertama atau minggu kedua di bulan Juni.
Beberapa hari ke depan (mengingat hari ini 30 Mei 2025 adalah tanggal libur nasional), status di SIKS-NG bisa langsung berubah menjadi SI, dan daftar bayar nama-nama KPM sudah tersedia.
Perlu diingat, proses penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua ini menggunakan DTSEN, bukan lagi DTKS. Hal ini berarti ada pemutakhiran data dan nama-nama yang akan tercairkan mungkin sedikit berbeda.
Ada kemungkinan KPM yang cair di tahap pertama, belum tentu cair kembali di tahap kedua ini.
Oleh karena itu, selalu berhati-hati dalam menerima informasi dari luar. Carilah sumber informasi yang valid dan terpercaya yang dikeluarkan dari SIKS-NG resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.***
Editor : Eka Rahmawati