RADAR BOGOR – Menjelang akhir Mei dan menyambut Iduladha di bulan Juni 2025, banyak KPM berharap bansos PKH dan BPNT tahap kedua bisa segera cair.
Keputusan pencairan bansos memang sepenuhnya berada di tangan Kementerian Sosial dan lembaga penyalur seperti bank dan PT Pos Indonesia.
Beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan dengan beredarnya struk penarikan saldo nominal Rp600.000.
Nominal ini bisa mengacu pada bantuan BPNT, PKH, atau bahkan transferan nonbansos yang diklaim sebagai bansos.
Namun, penting untuk digarisbawahi: hingga saat ini, belum menerima informasi valid dari pendamping sosial maupun KPM di berbagai wilayah yang menyatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua sudah cair secara merata.
Meskipun Menteri Sosial telah mengumumkan pada 28 Mei 2025 bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT sudah mulai dilaksanakan secara bertahap.
Ini berarti dana dari pemerintah telah disalurkan ke bank penyalur dan PT Pos Indonesia, bukan langsung masuk ke rekening setiap KPM di seluruh Indonesia. Proses dari bank penyalur ke rekening KPM masih membutuhkan waktu.
Untuk melacak progres penyaluran bansos, kita biasanya memantau melalui Sistem Informasi SIKS-NG.
Penyaluran via PT Pos Indonesia: Untuk bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di menu View DTKS, status periode salur tahap kedua (April–Juni 2025) belum muncul.
Demikian pula, di submenu evaluasi komponen PKH, proses evaluasi belum dilakukan dan proses penentuan KPM masih berlangsung. Ini menunjukkan bahwa pencairan via PT Pos Indonesia masih dalam tahap persiapan.
Penyaluran via KKS (Bank Himbara): Berdasarkan informasi yang masuk, beberapa bank (seperti Bank BSI yang sudah diinformasikan sebelumnya) memang sudah menampilkan keterangan “rekening berhasil” di SIKS-NG.
Artinya, proses verifikasi rekening telah sukses. Namun, untuk keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih strip atau kosong.
Status “SI” (Standing Instruction), yang menandakan dana siap dicairkan, belum muncul di SIKS-NG, baik untuk pendamping sosial, operator desa, maupun supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Ini berarti, meski ada pengumuman resmi dan status rekening berhasil, dana bantuan belum di-opening atau siap ditarik oleh KPM secara luas.
Beberapa KPM melaporkan adanya saldo masuk di Bank BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI):
– Bank BNI:
Ada laporan saldo masuk Rp501.000 (PKH komponen lansia) pada 29 Mei 2025 pukul 09.00 pagi.
Ada juga laporan saldo masuk Rp500.000 (PKH komponen SMA/SMK).
Laporan lain menyebutkan saldo masuk Rp875.000 pada pukul 15.00 sore dan Rp593.000 (nominal Rp600.000 terpotong biaya admin Brilink) pada pukul 10.00 pagi.
– Bank BSI:
Ada laporan saldo masuk Rp400.000 pada 29 Mei 2025. Namun, nominal ini masih dipertanyakan karena tidak sesuai dengan rincian komponen PKH per triwulan.
Keterangan pada struk menyebutkan “berhasil melakukan transaksi bantuan sosial PKH”.
Melihat situasi ini, dengan adanya libur nasional pada 29–31 Mei, aktivitas perbankan dan kantor pemerintah belum sepenuhnya normal.
Oleh karena itu, laporan pencairan individual ini perlu diverifikasi lebih lanjut. Pencairan secara massal dan merata untuk PKH dan BPNT tahap kedua masih belum terjadi.
Dengan pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, bantuan sosial ini akan segera disalurkan dan dicairkan dalam waktu dekat.***
Editor : Eli Kustiyawati