RADAR BOGOR – Setelah pengumuman resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025, bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 akan dilakukan secara serentak dan bertahap, banyak KPM yang bertanya-tanya apakah saldo sudah bisa dicek.
Meskipun aplikasi SIKS-NG terbaru belum menunjukkan status SI (Standing Instruction), ada kabar baik dari lapangan.
Sebelumnya, sudah banyak laporan struk penarikan atau bukti saldo masuk di Bank BNI dengan berbagai nominal, termasuk untuk komponen lansia (Rp501.000) dan SMA/SMK (Rp500.000).
Meskipun ada beberapa laporan nominal lain, seperti Rp400.000 di Bank Syariah Indonesia yang masih kami pertanyakan peruntukannya (karena tidak sesuai rincian komponen PKH), bukti pencairan di Bank BNI ini adalah sinyal positif.
Fenomena ini memang membingungkan bagi KPM. Di satu sisi, SIKS-NG masih menunjukkan status berhasil cek rekening dan belum SI; di sisi lain, Kemensos sudah mengumumkan pencairan dan ada bukti saldo masuk di beberapa rekening.
Kemungkinan, ada perubahan dalam proses penyaluran dari DTKS ke DTSEN yang menyebabkan perbedaan ini.
Bagi KPM, terutama yang memiliki KKS Bank BNI dengan komponen lansia, Anda bisa mulai melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui m-banking untuk mempermudah dan menghindari biaya transportasi.
Jika belum ada saldo masuk, jangan berkecil hati karena proses pencairan masih bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan beberapa bantuan sosial tambahan lainnya yang dijadwalkan cair mulai awal Juni 2025. Berikut adalah beberapa di antaranya:
•Diskon Listrik 50%
Bagi KPM yang memiliki meteran listrik (prabayar atau pascabayar), akan ada diskon 50% yang mulai aktif pada 1 Juni 2025.
Prabayar: Saat membeli token listrik, Anda akan mendapatkan dua kali lipat kWh dari nominal yang dibeli. Contoh: beli Rp50.000, dapat kWh senilai Rp100.000.
Pascabayar: Akan ada potongan 50% langsung pada tagihan listrik di akhir Juni 2025. Contoh: jika tagihan biasanya Rp100.000, Anda hanya perlu membayar Rp50.000.
•Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pekerja
Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Nominal pasti untuk tahun 2025 belum diumumkan. Namun, jika mengacu pada masa COVID-19, nominal terakhir adalah Rp1 juta untuk dua bulan (Rp500.000 per bulan).
•Bantuan Beras 10 Kg
Penyaluran bantuan beras 10 kg akan dilakukan untuk periode Juni dan Juli 2025, yang berarti KPM akan menerima total 20 kg beras.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan BULOG dan Badan Pangan Nasional untuk memastikan penyaluran berjalan lancar di seluruh Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati