RADAR BOGOR—Pemerintah kembali menyalurkan dua bantuan sosial sekaligus. Yakni, PKH dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk tahap kedua 2025.
Bantuan BPNT dan PKH akan dicairkan mulai April hingga Juni 2025. Kabar baiknya, dengan modal NIK KTP, Anda dapat langsung mengetahui status pencairannya.
Proses verifikasi penerima bansos BPNT dan PKH sekarang lebih cepat dan efisien berkat sistem terbaru, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua warga otomatis terdaftar. Hanya mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar secara resmi di DTSEN yang dapat menerima bantuan ini.
1. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan, juga dikenal sebagai PKH, adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rumah tangga yang dianggap penting seperti:
- Ibu hamil dan balita
- Anak usia sekolah (SD hingga SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap anggota keluarga bervariasi dan dapat mencapai ratusan ribu rupiah per tahap pencairan, tergantung pada kategorinya.
2. Bansos BPNT
Bansos BPNT adalah bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 setiap bulan yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan kacang-kacangan di toko online resmi.
Jika Anda terdaftar di dua program sekaligus, total bantuan yang dapat Anda terima per tahap dapat mencapai lebih dari Rp600.000!
Syarat Terbaru untuk Penerima Bansos PKH BPNT 2025
1. Terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan
4. Memiliki rekening bank aktif (untuk KKS)
Cara Memeriksa Status Penerima PKH BPNT 2025 :
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" dari Kemensos
- Download di Play Store
- Masuk ke akun dan upload foto KTP
- Cari status bantuan di menu "Profil"
2. Melalui Situs Resmi Cekbansos: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap, NIK, dan alamat
- Klik "Cari Data"
- Lihat apakah data telah diterima.
3. Melalui Dinas Sosial Setempat atau Kelurahan
- Bawa fotokopi KTP dan KK
- Petugas akan membantu Anda mengecek sistem Kemensos
(***)
Editor : Yosep Awaludin