RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan program diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.
Diskon tarif listrik ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
Diskon tarif listrik periode ini akan menggunakan mekanisme yang sama dengan yang diberlakukan pada Januari–Februari 2025, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Ini berarti, baik pelanggan listrik prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), akan mendapatkan diskon ini.
Pada periode Januari–Februari 2025, diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Namun, untuk periode Juni–Juli 2025, diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Menurut akun Instagram @pln_id, pelanggan dapat menikmati diskon 50 persen secara langsung tanpa perlu melakukan pendaftaran.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis didapatkan pada saat melakukan pembayaran bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni, begitu pun tagihan bulan Agustus untuk pemakaian Juli.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon langsung didapatkan pada pembelian token Juni dan Juli 2025.
Sayangnya, ada pembatasan dari PLN mengenai berapa banyak pembelian token listrik yang bisa mendapatkan diskon 50 persen di bulan Juni dan Juli 2025.
Berikut adalah rinciannya:
•Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian 720 jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
•Tarif 900 VA
Untuk mendapatkan diskon 50 persen periode Juni–Juli 2025, pembelian token listrik dibatasi hingga 720 jam penggunaan atau 648 kWh.
•Tarif 1.300 VA
Diskon 50 persen ini hanya berlaku untuk pembelian token dengan jumlah maksimal 936 kWh atau 720 jam pemakaian dalam satu bulan.
Itulah batasan yang diberikan PLN mengenai pembelian token listrik supaya bisa mendapatkan diskon 50 persen di bulan Juni dan Juli 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati