RADAR BOGOR – Pemerintah telah resmi menetapkan skema penggajian bagi PPPK paruh waktu yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025.
Sebagai informasi, PPPK paruh waktu kini diakui sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Mereka juga akan menerima Nomor Induk (NI) PPPK, sebagaimana halnya PPPK penuh waktu.
Skema Penggajian untuk PPPK Paruh Waktu
Keputusan MenPAN RB tersebut menetapkan dua skema gaji untuk PPPK paruh waktu yang berlaku secara nasional:
1. PPPK paruh waktu menerima gaji minimal sama dengan upah saat mereka masih menjadi tenaga honorer.
2. Besaran gaji akan menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat mereka diangkat.
Apabila sebuah daerah menerapkan skema kedua, maka gaji PPPK paruh waktu otomatis mengikuti UMK yang berlaku.
Lalu, daerah mana yang menawarkan gaji tertinggi bagi PPPK paruh waktu?
Lima Wilayah dengan UMK Tertinggi di Indonesia
Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan perubahan besar terhadap sistem UMK di seluruh wilayah.
Kenaikan UMK sebesar 6,5 persen mulai berlaku tahun ini dan berdampak langsung pada gaji pekerja, termasuk PPPK paruh waktu.
Artinya, PPPK paruh waktu yang ditempatkan di lima daerah ini berpeluang menerima gaji paling tinggi di Indonesia.
Berikut daftar kelima daerah tersebut:
1. Kota Bekasi
Kota Bekasi memiliki UMK tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp5.690.752,95. PPPK paruh waktu di wilayah ini akan menerima gaji sesuai angka tersebut.
2. Kabupaten Karawang
Di Kabupaten Karawang, gaji PPPK paruh waktu mengikuti UMK setempat yang mencapai Rp5.599.593,21.
3. Kabupaten Bekasi
Jika diangkat di Kabupaten Bekasi, PPPK paruh waktu akan menerima gaji sebesar Rp5.558.515,10 per bulan.
4. DKI Jakarta
UMK di DKI Jakarta mencapai Rp5.396.761. PPPK paruh waktu yang bertugas di Ibu Kota akan menerima gaji sesuai angka tersebut.
5. Kota Depok
Di Kota Depok, PPPK paruh waktu akan memperoleh gaji sesuai UMK, yakni sebesar Rp5.005.678.
Mengapa UMK Bekasi Sangat Tinggi?
Bekasi dikenal sebagai pusat industri utama di Jawa Barat, dengan banyaknya kawasan pabrik yang beroperasi.
Kekuatan sektor industri ini tercermin dalam angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bekasi yang mencapai Rp421,3 triliun.***
Editor : Eli Kustiyawati