Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos! KPM BPNT dan BPNT Plus PKH Resmi Terima Bantuan Tambahan Ganda Mulai Juni 2025

Eli Kustiyawati • Rabu, 4 Juni 2025 | 05:22 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua dari Kemensos RI
Ilustrasi dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua dari Kemensos RI

RADAR BOGOR - Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran bantuan tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT dan BPNT plus PKH.

Bansos tambahan ini disalurkan mulai Juni 2025, bersamaan dengan alokasi reguler triwulan April hingga Juni.

Bansos tambahan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kg untuk dua bulan tersebut.

Stimulus sosial ini merupakan bagian dari paket ekonomi senilai Rp24,4 triliun yang diluncurkan pemerintah.

Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat daya beli masyarakat melalui penebalan bantuan program BPNT.

Anggaran penebalan BPNT dialokasikan sebesar Rp3,93 triliun, menyasar 18,3 juta KPM penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dana tersebut tidak termasuk dalam bantuan reguler, melainkan tambahan khusus untuk dua bulan.

Penyaluran bantuan tambahan ini mengikuti mekanisme penyaluran bantuan reguler yang sudah berlaku selama ini.

Apabila bantuan reguler disalurkan melalui kartu KKS, maka tambahan ini juga menggunakan metode yang sama.

Sementara bagi KPM yang menerima bantuan reguler melalui PT Pos Indonesia, bantuan tambahan juga akan disalurkan melalui jalur pos.

Penyesuaian jalur penyaluran bertujuan memudahkan proses distribusi di lapangan.

Selain menyalurkan bantuan tambahan, pemerintah juga menyampaikan hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Sebanyak 1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak dan akan digantikan oleh keluarga yang lebih berhak.

Rinciannya, sebanyak 616.000 KPM dari program PKH dan 1,2 juta dari program BPNT dikategorikan sebagai inclusion error.

Mereka akan digantikan oleh keluarga yang termasuk dalam kategori exclusion error.

Di sisi lain, status pencairan bantuan reguler tahap kedua untuk PKH dan BPNT masih menjadi pertanyaan publik.

Hingga 3 Juni 2025, belum semua penerima melaporkan adanya pencairan bantuan reguler tersebut.

Beberapa laporan menunjukkan adanya transaksi penarikan dana di bank, namun belum dapat dipastikan jenis bantuannya.

Ada kemungkinan penyaluran reguler dan tambahan akan digabungkan dalam satu waktu pencairan.

Jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan bantuan biasanya terjadi setelah SP2D berstatus “SI” pada sistem 6NG.

Hingga saat ini, status SP2D untuk BPNT belum menunjukkan tanda pencairan tersebut.

Sementara untuk PKH, rekening penerima sudah tercatat, tetapi SP2D masih kosong atau belum tersedia keterangannya.

Hal ini mengindikasikan bahwa proses pencairan bantuan masih dalam tahap akhir verifikasi.

Pemerintah mengimbau KPM untuk menunggu informasi resmi sebelum mengecek kartu KKS masing-masing.

Pendamping sosial juga akan memberikan informasi terkait jadwal dan mekanisme pencairan bantuan tambahan.

Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan transaksi yang beredar sebagai pencairan bantuan sosial.

Bisa jadi transaksi tersebut berasal dari sumber lain yang tidak berkaitan dengan program bantuan sosial.

Dengan adanya bantuan tambahan ini, pemerintah berharap dapat mendorong daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Sekaligus, program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial ekonomi pasca-pandemi.

Pemerintah juga menargetkan agar KPM yang telah sejahtera bisa segera graduasi dan mandiri secara ekonomi.

Dengan begitu, program bansos dapat lebih tepat sasaran dan menyentuh keluarga yang benar-benar membutuhkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BPNT plus PKH #bpnt #kpm #bansos