Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terkini KPM Bansos PKH dan BPNT: Bantuan Tambahan Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg Alokasi Juni - Juli 2025

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 4 Juni 2025 | 12:10 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos
RADAR BOGOR - Bantuan sosial tahap kedua hingga hari ini masih dalam penantian dan proses. Meskipun demikian, ada kabar gembira yang patut Anda ketahui. 
 
Sebelumnya, wacana diskon tarif listrik 50% yang akan diberlakukan, akhirnya dibatalkan oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani dan diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, semalam, ada kejelasan baru yang menjadi kabar gembira bagi KPM.
 
Walaupun hingga hari ini belum ada bantuan sosial yang dicairkan, pastikan bahwa di bulan Juni ini akan ada banyak sekali bantuan sosial yang cair. 
 
Kementerian Sosial telah mengumumkan melalui akun resminya bahwa total 18,3 juta KPM akan mendapatkan bantuan tambahan. 
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Larang Sekolah Beri PR ke Siswa pada Tahun Ajaran Baru, Dedi Mulyadi: Di Rumah Anak-Anak Rileks dan Membantu Orang Tua
 
Rinciannya adalah:
 
- Uang Tambahan Rp400.000: Ini akan dibayarkan untuk alokasi Juni dan Juli, yang berarti Rp200.000 per bulan.
 
- Bantuan Beras 20 kg: Ini adalah total untuk 2 bulan. Informasi tentang bantuan beras tambahan ini kembali dicairkan di bulan Juni 2025 setelah sempat tidak ada pencairan beras sepanjang 2025. Meskipun hanya 20 kg, bantuan ini sangat membantu KPM yang membutuhkan.
 
Baca Juga: KPM Bansos BPNT Dapatkan Bonus Tambahan Rp200 Ribu dan Beras 20 Kg, Penyaluran via KKS atau PT Pos
 
Berdasarkan penjelasan Kementerian Sosial, KPM yang akan menerima bantuan tambahan ini adalah KPM BPNT atau KPM Sembako. Jadi, sekali lagi, KPM BPNT mendapatkan banyak stimulus dari pemerintah. 
 
KPM akan mendapatkan bantuan yang menjadi prioritas pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Bantuan ini mencakup uang Rp400.000 dan beras 20 kg selama 2 bulan.
 
Jadi, selamat untuk KPM BPNT! Bantuan Anda bukan hanya bantuan uang pokok BPNT senilai Rp600.000 (untuk alokasi 3 bulan: April, Mei, Juni), tetapi juga akan mendapatkan bonus tambahan Rp400.000. 
 
Artinya, paling minimal, KPM BPNT akan menerima total Rp1.000.000 (jika bantuan tambahan dibayarkan sekaligus).
 
Baca Juga: Kisah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kembali Bertemu Mantan Pengamen Cilik yang Pernah Dibantunya, Ternyata Jadi Siswa yang Dididik di Barak Militer
 
Untuk status pengecekan rekening di SIKS-NG Supervisor kabupaten/kota, baik PKH maupun BPNT, sudah menunjukkan status "berhasil".
 
Namun, untuk beras 20 kg, jelas tidak mungkin dicairkan sebelum Iduladha, karena prosesnya masih panjang, khususnya untuk penyaluran beras.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh