RADAR BOGOR – Informasi terbaru menunjukkan adanya perubahan data KPM bansos. Badan Pusat Statistik (BPS) telah menghapus 1,9 juta data KPM yang dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan sosial.
Sementara itu, Kementerian Sosial melalui Menteri Sosial Gus Ipul menyampaikan bahwa 1,8 juta KPM sudah dinyatakan tidak layak menerima bansos untuk tahap kedua ini.
Meskipun ada sedikit perbedaan angka antara BPS dan Kemensos, inti pesannya sama: sejumlah KPM telah dinonaktifkan.
Anda mungkin bertanya-tanya, apakah Anda masih akan menerima bantuan sosial di tahap ini?
Sebenarnya, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG, baik dari kelurahan, pendamping sosial setempat, maupun di akun SIKS-NG Supervisor kabupaten/kota.
Namun, yang terpenting adalah: apabila Anda masih berada dalam desil 1 hingga desil 4 (tingkat kesejahteraan KPM), maka Anda masih akan dibayarkan untuk pencairan tahap 2 ini.
Proses ground check sebelumnya dilakukan untuk melihat kembali KPM berada pada desil berapa.
Ada kabar gembira yang beredar sejak tadi pagi, yaitu KPM BPNT (baik BPNT murni maupun BPNT plus PKH) akan mendapatkan tambahan bantuan! Informasi ini sudah dikonfirmasi melalui akun resmi Kementerian Sosial.
Rincian bantuan tambahan tersebut adalah:
•Uang sebesar Rp200.000 per bulan, dibayarkan untuk alokasi Juni dan Juli, sehingga total Rp400.000.
•Bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan selama 2 bulan, dengan total 20 kg. Ini menjadi kabar positif karena bantuan beras kembali disalurkan pada tahun 2025.
Dengan demikian, KPM BPNT akan mendapatkan tambahan insentif dari pemerintah. Bantuan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Total bantuan yang diterima KPM BPNT dalam dua bulan ke depan mencakup Rp400.000 dalam bentuk uang dan 20 kg beras. Selamat kepada para penerima bantuan ini.
Jika ditambahkan dengan bantuan reguler BPNT sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1.000.000.
Contohnya: saldo Rp1 juta masuk di Bank BSI pada 3 Juni 2025. Penarikan Rp580.000 (total Rp600.000 setelah dikurangi biaya admin) di Bank BRI pada 3 Juni 2025.
Penarikan Rp725.000 di Bank BSI pada 2 Juni 2025. Apakah ini adalah saldo PKH atau BPNT untuk alokasi April, Mei, Juni?
Jika mengacu pada SIKS-NG Supervisor kabupaten/kota hingga sore hari ini, 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih menunjukkan "belum SI" (Standing Instruction).
Artinya, masih menunggu satu langkah lagi menuju status "SI" sebelum dana bansos bisa dicairkan.***
Editor : Eli Kustiyawati