Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting, Ini 2 Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 Beserta Nominal yang Akan Diterima

Robecca Sesaria • Rabu, 4 Juni 2025 | 20:27 WIB

Ilustrasi bansos PKH 2025 tahap 2.
Ilustrasi bansos PKH 2025 tahap 2.

RADAR BOGOR - Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan kedua sejak Rabu, (28/5/2025) lalu.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima atau biasa disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memeriksa jadwal pencairannya secara berkala.

“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi pada Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Larang Sekolah Beri PR ke Siswa pada Tahun Ajaran Baru, Dedi Mulyadi: Di Rumah Anak-Anak Rileks dan Membantu Orang Tua

Sebelumnya, penyaluran bansos PKH ini menggunakan basis data lama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, sejak 3 Februari 2025, DTKS diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data KPM terus diperbaharui dan divalidasi, termasuk melalui verifikasi langsung di lapangan yang merupakan hasil kerja sama antara BPS dan Kemensos.

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2

Bagi KPM yang hendak mengetahui pencairan bansos PKH tahap 2 bisa melalui dua cara, yaitu:

  1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos

Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, informasi mengenai status bantuan Anda akan langsung terlihat di sistem.

  1. Melalui Aplikasi Bansos

Baca Juga: Tidak untuk Semua, Ini 2 Kriteria Pekerja yang Dipastikan Tidak Mendapatkan BSU Periode Juni–Juli 2025

Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, informasi mengenai status bantuan Anda akan langsung terlihat di sistem.

Besaran Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, besaran PKH 2025 dikelompok menjadi:

  1. Ibu hamil, akan menerima PKH sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Anak usia 0-6 tahun, akan menerima PKH sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Anak sekolah SD, akan menerima PKH sebesar Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
  4. Anak sekolah SMP, menerima PKH sebesar Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun
  5. Anak sekolah SMA, menerima PKH sebesar Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun
  6. 70 tahun ke atas, akan menerima PKH sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
  7. Penyandang disabilitas berat, akan menerima PKH sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Kisah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kembali Bertemu Mantan Pengamen Cilik yang Pernah Dibantunya, Ternyata Jadi Siswa yang Dididik di Barak Militer

Itulah informasi mengenai cara cek pencairan bansos PKH tahap 2 dan besaran yang diterima KPM.***

Editor : Eka Rahmawati
#bansos #pkh