RADAR BOGOR - Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan kedua sejak Rabu, (28/5/2025) lalu.
Penyaluran bansos PKH tahap 2 ini dilakukan secara bertahap, jadi penerima atau biasa disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memeriksa jadwal pencairannya secara berkala.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi pada Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya, penyaluran bansos PKH ini menggunakan basis data lama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, sejak 3 Februari 2025, DTKS diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data KPM terus diperbaharui dan divalidasi, termasuk melalui verifikasi langsung di lapangan yang merupakan hasil kerja sama antara BPS dan Kemensos.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Bagi KPM yang hendak mengetahui pencairan bansos PKH tahap 2 bisa melalui dua cara, yaitu:
- Melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi yang diminta sistem (Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Isi nama lengkap sesuai nama di KTP
- Isi kode huruf verifikasi yang tertera
- Klik “CARI DATA”
Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, informasi mengenai status bantuan Anda akan langsung terlihat di sistem.
- Melalui Aplikasi Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan
- Klik “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “CARI DATA”
Jika Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 2, informasi mengenai status bantuan Anda akan langsung terlihat di sistem.
Besaran Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, besaran PKH 2025 dikelompok menjadi:
- Ibu hamil, akan menerima PKH sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia 0-6 tahun, akan menerima PKH sebesar Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak sekolah SD, akan menerima PKH sebesar Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
- Anak sekolah SMP, menerima PKH sebesar Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak sekolah SMA, menerima PKH sebesar Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun
- 70 tahun ke atas, akan menerima PKH sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat, akan menerima PKH sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
Itulah informasi mengenai cara cek pencairan bansos PKH tahap 2 dan besaran yang diterima KPM.***
Editor : Eka Rahmawati