Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Penebalan Bansos: Fokus pada KPM BPNT dan Mekanisme Penyalurannya, Penerima Disarankan Punya M-Banking

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 5 Juni 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi uang pencairan bantuan sosial
Ilustrasi uang pencairan bantuan sosial

RADAR BOGOR – Banyak KPM bansos yang masih bingung mengenai penebalan bantuan sosial yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada Senin, 2 Juni 2025.

Penebalan bansos merupakan bagian dari stimulus sebesar Rp24,44 triliun untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Penebalan bansos ini secara khusus menargetkan penerima manfaat program BPNT atau sembako, dengan alokasi anggaran Rp1,93 triliun untuk 1,3 juta KPM.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

•Tambahan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli) yang akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni. Ini berarti KPM BPNT akan mendapatkan tambahan Rp400.000.

•Tambahan bantuan beras sebesar 10 kg untuk bulan Juni dan Juli, dengan total 20 kg.

Ini mengonfirmasi bahwa KPM PKH murni tidak akan menerima bantuan penebalan Rp400.000 ini. Tambahan tersebut hanya untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH.

KPM BPNT murni atau BPNT plus PKH akan menerima total Rp1.000.000 pada bulan Juni (Rp600.000 BPNT tahap kedua + Rp400.000 penebalan bansos).

Ini mirip dengan kasus pada tahun 2023 lalu, di mana penebalan bantuan lebih difokuskan pada BPNT, kemungkinan karena nominal bantuan PKH yang sudah lebih besar.

Proses pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) menemukan adanya 1,9 juta keluarga yang tidak lagi layak menerima bansos, atau dikenal sebagai inclusion error.

Angka ini terdiri dari 616.000 penerima PKH dan 1,2 juta penerima BPNT.

Inilah salah satu penyebab utama mengapa pencairan PKH dan BPNT tahap kedua terasa lebih lambat dibandingkan sebelumnya, meskipun DTSN seharusnya mempercepat proses.

Keluarga yang tidak lagi layak ini akan digantikan oleh keluarga yang sebenarnya berhak namun belum pernah menerima bantuan (disebut juga inclusion error).

Ini merupakan kabar gembira bagi keluarga kurang mampu yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial, karena mereka kini bisa menjadi calon penerima manfaat PKH tahap kedua.

Usai pengecekan saldo di beberapa bank dan wilayah, berikut adalah hasilnya:

•Bank BNI: Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 09.52 WIB sebesar Rp600.000.

•Bank Syariah Indonesia: Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 09.30 WIB sebesar Rp1.800.000. Nominal besar ini mengindikasikan bahwa KPM tersebut memiliki beberapa komponen dalam Kartu Keluarga.

•Link (kemungkinan Bank BNI): Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 19.00 WIB (7 malam) sebesar Rp1.000.000. Kemungkinan untuk komponen dua anak SMA.

•Bank Mandiri: Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 14.33 WIB sebesar Rp750.000. Ini kemungkinan untuk komponen ibu hamil atau balita di bawah 5 tahun.

•Bank BNI: Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 14.27 WIB sebesar Rp750.000. Kemungkinan juga untuk komponen ibu hamil atau balita.

•Bank Mandiri: Terpantau cair pada 4 Juni 2025 pukul 15.09 WIB (3 sore) sebesar Rp733.000.

Meskipun sudah ada laporan pencairan di berbagai bank, penyaluran belum merata.

Hal ini membingungkan karena status di SIKS-NG masih “belum SI” (setara dengan SP2D).

Namun, Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa bantuan PKH/BPNT sudah disalurkan.

Ini menunjukkan bahwa kemungkinan pencairan bansos memang masih bertahap.

Bagi Anda yang belum memiliki mobile banking, disarankan untuk membuatnya agar bisa mengecek saldo bansos dari rumah saja.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #stabilitas ekonomi nasional #pencairan