Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Usai Pengecekan Langsung ke Lapangan, Kementerian ESDM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Papu Barat Tak Bermasalah, Ini Alasannya

Yosep Awaludin • Minggu, 8 Juni 2025 | 11:53 WIB
Ilustrasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat Papua Barat Daya
Ilustrasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat Papua Barat Daya

RADAR BOGOR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan melihat sedimentasi tambang nikel Raja Ampat dari udara.

"Kita lihat juga dari atas bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi, secara keseluruhan, tambang ini sebetulnya tidak ada masalah," kata Tri dalam pernyataannya tentang tambang nikel Raja Ampat, yang dikutip Minggu (8/6/2025).

Meskipun demikian, ESDM sendiri telah menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa WIUP di Raja Ampat Papua Barat Daya.

Selanjutnya, tim yang akan ditugaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Rekomendasi ini akan diberikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melaksanakan keputusannya.

"Secara keseluruhan, reklamasi di tempat ini juga cukup baik. Tapi kita akan melihat laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Kemudian, kita akan melihat hasil dari evaluasi kami dari laporan Inspektur Tambang, dan kemudian kita akan melakukan apa yang harus kita lakukan," tegasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat.

Bahlil mengakui bahwa anak usaha PT Antam Tbk, PT Gag, telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM.

Namun, izin ini diberikan ketika dia belum menjadi menteri. "Saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia dan Ketua Umum BPP HIPMI saat izin usaha pertambangan dikeluarkan," kata Bahlil. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#papua barat daya #kementerian esdm #raja ampat