Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Seminggu Lagi Diumumkan, Jika Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, 329.671 Honorer Akan Nikmati 7 Hak Utama yang Dijamin dalam UU ASN

Robecca Sesaria • Senin, 9 Juni 2025 | 07:29 WIB
Seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Kementerian PANRB
Seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Kementerian PANRB

RADAR BOGOR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa ratusan ribu formasi PPPK, lebih tepatnya 329.671 posisi, masih tersedia.

Jumlah formasi ini siap diisi oleh para tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK tahap kedua.

Situasi ini tentu saja memberikan kesempatan yang sangat berarti bagi para honorer yang sudah lama menantikan kejelasan mengenai status pekerjaan mereka.

Apalagi, semua hak yang akan mereka terima ini sudah sepenuhnya terlindungi dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Bagi honorer yang lolos seleksi, mereka akan langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan yang belum berhasil tetap memiliki peluang menjadi PPPK paruh waktu.

7 Hak yang Akan Diterima Honorer jika Resmi Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK akan memperoleh tujuh hak utama yang telah diatur secara detail dalam UU ASN.

Hak-hak ini menjamin kesejahteraan, perlindungan, dan peluang pengembangan karier jangka panjang mereka.

Berikut adalah daftar hak-hak tersebut:

1. Penghasilan tetap

Hal ini mencakup gaji dan tunjangan berdasarkan aturan yang berlaku.

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

Meliputi berbagai bentuk penghargaan, seperti pengakuan atas kinerja atau dedikasi.

3. Tunjangan dan fasilitas

Termasuk tunjangan keluarga dan berbagai tunjangan lainnya.

4. Jaminan sosial

Jaminan sosial yang dimaksud, di antaranya jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

5. Lingkungan kerja yang layak

Untuk mendukung pelaksanaan tugas PPPK, akan disediakan fasilitas dan perlengkapan kerja yang memadai.

6. Pengembangan diri

PPPK memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan, mendapatkan sertifikasi, dan memajukan jenjang karier mereka.

7. Bantuan hukum

Tersedia bagi mereka yang mungkin menghadapi masalah hukum dalam konteks pelaksanaan tugas.

Dengan adanya peluang 329.671 formasi yang masih tersedia, tenaga honorer memiliki kesempatan besar untuk pada akhirnya mendapatkan status PPPK dan menikmati hak-hak yang setara dengan ASN lainnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#honorer #bkn #pppk