RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tengah diproses.
Bansos ini dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025 dan ditunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hingga kemarin, 8 Juni 2025, penyaluran bansos masih dalam tahap awal dan belum merata di seluruh daerah.
Proses pencairan bansos dicatat melalui menu View DTS di akun operator SIKS-NG yang berada di tingkat desa atau kelurahan.
Data dari lapangan menunjukkan masih minim saldo yang masuk ke rekening KKS ATM Merah Putih milik para KPM.
Hal ini terkonfirmasi dari hasil pengecekan langsung oleh sejumlah agen bank yang biasa melayani KPM.
Status terbaru menyebutkan bahwa untuk bantuan PKH, proses pencairan sudah masuk tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Artinya, hanya tinggal menunggu keluarnya SP2D sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima.
Sementara itu, untuk penerima BPNT murni yang akan dialihkan menjadi penerima PKH, sudah muncul keterangan sebagai calon penerima di menu View DTS.
Namun, proses pencairannya diperkirakan masih membutuhkan waktu lebih lama.
BPNT yang disalurkan melalui kartu KKS menunjukkan keterangan “berhasil cek rekening”, menandakan bahwa rekening aktif tetapi belum terisi saldo.
Untuk BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, keterangannya adalah “proses burol”.
Penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai istilah “proses burol” dan prosedur selanjutnya masih ditunggu.
Kemungkinan akan dilakukan pembukaan rekening baru bagi penerima yang belum memiliki KKS.
Perubahan besar terjadi pada tahap pencairan kali ini karena peralihan data dari DTKS ke DTS.
Sebanyak 1,9 juta KPM dinonaktifkan karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
Rinciannya, sekitar 616 ribu KPM dinonaktifkan dari program PKH, dan 286 ribu dari BPNT.
Posisi mereka akan digantikan oleh masyarakat baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial.
Kriteria penerima PKH tahap kedua saat ini ditentukan berdasarkan pemeringkatan desil ekonomi.
Hanya KPM dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan, sisanya dinyatakan tidak layak.
Pihak pendamping sosial menegaskan bahwa mereka tidak berwenang untuk mengecek saldo KKS milik KPM secara langsung.
Aktivitas tersebut hanya dilakukan oleh agen bank atas izin pemilik kartu.
Diharapkan bantuan PKH, BPNT, bantuan pangan beras 10 kg, dan bantuan bantalan sosial Rp400.000 dapat dicairkan pada pertengahan atau akhir Juni 2025.
Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah.
Pencairan bantuan tahap kedua ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat.
Pemerintah terus mendorong agar penyaluran bansos berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.***
Editor : Eli Kustiyawati